Belopa, InfoPublik – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Luwu menyetujui rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna yang dilaksanakan diruang sidang paripurna Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (15/12/2020)
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Luwu atas kerjasama yang baik dengan eksekutif selama pembahasan ranperda APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021
“Pembahasan ranperda tentang APBD kabupaten Luwu tahun anggaran 2021 telah melalui proses yang cukup menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu kita. Alhamdulillah dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD serta kesamaan visi untuk memajukan daerah kabupaten luwu dan mensejahterakan masyarakat, maka rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2021 telah dapat kita setujui bersama”, kata Dr H Basmin Mattayang
Adapun perbedaan pendapat yang berkembang selama proses pembahasan, menurut Bupati Luwu itu sebagai dinamika yang wajar dalam berdemokrasi, bahkan justru menghasilkan APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan mendatangkan manfaat yang besar bagi daerah dan masyarakat kabupaten luwu.
Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan dalam tataran teknokrat dan politik untuk mewujudkan pembangunan dengan mengedepankan semangat kebersamaan membangun kabupaten Luwu
“Atas Kerjasama tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setingggi-tingginya kepada pimpinan, badan anggaran dan segenap anggota DPRD kabupaten luwu yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Luwu tahun anggaran 2021”, lanjutnya
Diharapkan serapan APBD tahun 2021 dapat ditingkatkan untuk memberikan stimulus terhadap kinerja perekonomian daerah yang lesu akibat dampak pandemic covid-19 dengan waktu yang ada sampai akhir tahun anggaran 2021.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi kabupaten luwu”, tambahnya
Berkaitan dengan ditetapkannya ranperda menjadi peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021, Bupati Luwu meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran agar segera melengkapi dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan lebih cepat pada awal tahun anggaran.
“Dan kepada OPD pengelola pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah, saya harapkan dapat bekerja lebih intensif, kreatif dan inovatif dalam memacu penerimaan daerah pada tahun 2021 agar arus kas (cash flow) keuangan daerah dapat kita pertahankan dalam kondisi yang sehat dan stabil sampai akhir tahun anggaran”, tutup Dr H Basmin Mattayang