//Wabup Luwu Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulsel

Wabup Luwu Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulsel

Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat pengawasan internal dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK mencakup tiga pendekatan utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Pendidikan dilakukan memengaruhi mindset dan culture set segenap elemen bangsa agar tidak ingin korupsi. Kemudian pencegahan untuk menghilangkan kesempatan dan peluang korupsi setelah perbaikan sistem agar tidak bisa korupsi. Selanjutnya penindakan guna menimbulkan kesadaran dan memberikan efek jera agar takut korupsi.

Turut mendampingi Wabup Luwu dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H. Sulaiman, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, Inspektur Daerah, Achmad Awwabin, serta Admin MCP Kabupaten Luwu.

Usai kegiatan tersebut, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menyampaikan pandangan Bupati Luwu kepada Tim Media Dinas Kominfo-SP Kabupaten Luwu terkait komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Bupati Luwu menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi koruptor di wilayah Kabupaten Luwu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan tanpa intervensi,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu antara lain memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, serta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Luwu dalam mencegah kebocoran dan praktik korupsi, termasuk pada pengelolaan dana desa.

Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus mendukung langkah KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id