//DPRD dan Pemkab Luwu Sepakati 11 Pengalokasian Anggaran Pada KUA-PPAS Tahun 2023

DPRD dan Pemkab Luwu Sepakati 11 Pengalokasian Anggaran Pada KUA-PPAS Tahun 2023

Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang mengungkapkan, ada 11 point penting yang menjadi acuab Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pengalokasian rencana anggaran tahun 2023. Hal ini diungkapkan Bupati Luwu saat membacakan pidato pengantarnya pada rapat paripurna di ruang sidang paripurna kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Senin (15/8/2022)

Rapat paripurna dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum APBD
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 tersebut dihadiri pula oleh para anggota DPRD Luwu, Kepala-kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Camat

“Dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 antara tim anggaran Pemerintah Daerah bersama DPRD, ada 11 point yang telah disepakati bersama, antara lain adalah Pengalokasian anggaran kegiatan pengaspalan secara merata sesuai skala prioritas, Pengalokasian anggaran pada sektor produktif khususnya pertanian, perikanan dan perkebunan, Percepatan penyusunan rencana detail tata ruang wilayah kecamatan (RDTR) kecamatan”, kata H Basmin Mattayang

Point selanjutnya adalah Peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, Pembangunan pagar sekolah guna keamanan dan kenyamanan proses belajar anak didik, Melanjutkan pembangunan rumah guru pada daerah terpencil, Penganggaran perda kemudahan berusaha dan perda tenaga kerja asing, Penganggaran indeks biaya program rumah tidak layak huni sesuai standar APBN, Penganggaran pemeliharaan pasar-pasar di Kabupaten Luwu, Pembenahan database dan SOP bantuan sosial dan peningkatan nilai bantuan penyelesaian studi serta Standarisasi honorarium petugas Tagana, Damkar, Kolektor Pasar dan Satpol PP, termasuk peningkatan dan pembaikan fasilitas rumah jaga Satpol PP pada kantor bupati, kantor DPRD dan rumah jabatan.

Menurut Bupati, Pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Luwu tahun 2023 telah dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD.

“Dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, menjadi harapan kita bersama bahwa KUA dan PPAS APBD tahun 2023 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023”, lanjutnya

Asumsi dan kebijakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 menerapkan prinsip “money follow program“ atau anggaran mengikuti program dan bukan sebaliknya. Sehingga program dan kegiatan yang lahir merupakan program yang sangat prioritas pada setiap perangkat daerah.

“Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Luwu secara makro tahun anggaran 2023 diantaranya adalah Pemantapan reformasi birokrasi, Peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing, Peningkatan kualitas pembangunan
infrastruktur wilayah dan lingkungan pemukiman, Penurunan kesenjangan sosial ekonomi, Pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis, dan Pelestarian lingkungan hidup serta pencegahan bencana”, jelasnya

Sebagai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta penyelenggaraan
pemerintahan daerah sesuai dengan prioritas, tentu harus didukung pendanaannya melalui APBD Kabupaten Luwu tahun 2023 baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kesepakatan penganggaran antara pemerintah daerah dengan DPRD yang akan dituangkan pada KUA-PPAS 2023 yakni, Pendapatan Daerah, pada tahun anggaran 2023 target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1,409 trilyun lebih, naik sebesar Rp 39,376 milyar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2022 yaitu Rp. 1,370 trilyun lebih

Sedangkan belanja daerah, secara keseluruhan pada tahun anggaran 2023 diasumsikan sebesar Rp. 1,418 trilyun lebih, bertambah Rp. 38,376 milyar lebih dari target apbd pokok tahun anggaran 2022.

Pada pembiayaan daerah, dalam kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023, alokasi sumber penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya dengan alokasi diperkirakan sebesar 10 milyar, sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2023 diarahkan pada penyertaan modal dengan alokasi sebesar 1 milyar.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id