//Mengantisipasi terjadinya Inflasi, TPID Kab Luwu Gelar Rapat Terpadu Bersama Forkopimda

Mengantisipasi terjadinya Inflasi, TPID Kab Luwu Gelar Rapat Terpadu Bersama Forkopimda

Belopa, Infopublik – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Luwu menggelar rapat terpadu dengan Forkopimda di kantor Bupati Luwu, Rabu (15/4/2020). Rapat terpadu ini dalam rangka memastikan terkendalinya inflasi dengan baik ditengah kondisi penanggulangan Covid-19.

Rapat Terpadu dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Ridwan Tumbalolo yang dihadiri anggota TPID dari instansi terkait serta unsur Forkopimda, diantaranya Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba, Kabag Ops Polres Luwu, Kompol Samurai Anata mewakili Kapolres Luwu dan Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther mewakili Dandim 1403/SWG Palopo.

“Rapat terpadu ini kita laksanakan dalam rangka menjaga ketersediaan stok pangan dan menjaga jangan sampai terjadi kelonjakan harga terutama saat memasuki bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri ditengah kondisi menghadapi Covid-19”, Kata Ridwan Tumba Lolo

Bersama Forkopimda, TPID Kabupaten Luwu merumuskan kebijakan terkait mengantisipasi kelangkaan stock pangan serta pemantauan harga bahan pokok yang ada di pasar dan gudang-gudang distribusi

Rumusan tersebut antara lain, Pertama, membuat schedule pemantauan bersama antara TPID dan forkopimda di pasar, gudang dan jalur distribusi, tujuannya untuk memantau ketersediaan stock dan mencegah adanya penimbunan bahan pokok, kedua, menganalisa bahan pokok yang mengalami lonjakan harga dan penanganannya.

Ketiga, sinkronisasi data untuk semua instansi yang terkait dengan pangan serta pelaporan secara berkelanjutan setiap minggu ke TPID kabupaten, keempat, pengajuan untuk membuat aplikasi dagang kepada OPD terkait untuk mempermudah proses jual beli masyarakat, Kelima, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap ketersediaan pangan.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id