//Panelis Di Acara ANPK KPK, Basmin Paparkan Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Di Luwu

Panelis Di Acara ANPK KPK, Basmin Paparkan Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Di Luwu

Belopa, InfoPublik – Tim Nasional pencegahan Korupsi (Timnas PK) dalam menunjang terwujudnya langkah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) menyelenggarakan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020)

Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) ini sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh Timnas PK setelah berjalan selama dua tahun sejak 2018.

ANPK menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa. Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menjadi salah satu Kepala Daerah yang diundang untuk menjadi panelis sekaligus penerima Penghargaan sebagai Kepala Daerah yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi pelayanan perizinan di Kabupaten Luwu.

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil, Walikota Bandung, Walikota Payakumbuh dan Walikota Medan menjadi Panelis dalam talkshow yang membahas tentang Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha di pusat maupun di daerah masing-masing.

Dalam ANPK, ada enam tema talkshow, yakni terkait Praktik Baik Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Praktik Baik Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Praktik Baik Keuangan Desa, Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti-Suap, Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Praktik Baik Reformasi Birokrasi

Bupati Luwu yang menyampaikan pemaparannya melalui Visual meeting di aula rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, mengatakan bahwa Kabupaten Luwu telah melakukan perubahan yang mendasar dalam pelayanan perizinan setelah menggunakan peta digital.

“Peta digital berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dimanfaatkan untuk pelayanan perizinan. Di Kabupaten Luwu sendiri telah diterapkan sejak bulan oktober 2018 bertepatan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) dioperasionalkan di Kabupaten/Kota”, kata H Basmin Mattayang

Pemanfaatan Peta Digital berbasis RDTR ini menurut Bupati Luwu, pelayanannya dilakukan secara online, sehingga lebih transparan dan mudah diakses. Negosiasi antara pemohon dan petugas juga berkurang dan waktu layanan yang dulunya membutuhkan waktu hingga 1 tahun, kini bisa dipangkas menjadi 12 hari. Hal ini karena tidak ada lagi pemeriksaan lapangan yang bisa saja menimbulkan adanya pungutan dari oknum petugas saat pemeriksaan lapangan.

“Program peta digital ini sangat membantu masyarakat. Masyarakat yang tadinya mengurus perizinan itu harus bolak-balik ke kantor ditambah lagi proses tinjau lokasi, administrasi dan lain sebagainya yang memakan waktu, stamina dan biaya, kini dengan peta digital sangat memudahkan bagi masyarakat karena memperpendek rentang kendali untuk pengurusan perizinan. Pelayanan dilakukan secara online dan transparan untuk menghindari praktik pungutan liar, waktu pengurusan menjadi singkat dan proses negosiasi berkurang karena tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan lapangan”, jelas H Basmin Mattayang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan Kota Bandung, Payakumbuh, Kota Medan dan Kabupaten Luwu adalah contoh dari 67 daerah se Indonesia yang telah menerapkan peta digital.

“Memanfaatkan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan merupakan pendekatan pencegahan tindakan korupsi dengan menjamin transparansi dalam penyelenggaraan ketatanegaraan. Ini adalah potret praktik baik, bagaimana daerah maupun pusat melayani publik itu yang dengan tekad besar mampu mencegah adanya proses-proses yang bisa menimbulkan tindakan korupsi. Karena itu, kami menyampaikan selamat dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah berbuat untuk melayani masyarakat dengan baik dan berkomitmen mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan”, kata Nurul Ghufron

Hadir mendampingi Bupati, Kepala Bappelitbangda, Muh Rudi, Plt dpmptsp, H Mustafa Rahima, Plt Kadis Perkim, H Sofyan Thamrin, Kadis Kominfo statistic dan Persandian, Anwar Usman dan Kasatpol PP, Andi Iskandar

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id