//Persiapkan Reposisi Peran Dan Fungsi Di Era Industri 4.0, Pemkab Luwu Gelar Seminar Nasional Pemerintahan.

Persiapkan Reposisi Peran Dan Fungsi Di Era Industri 4.0, Pemkab Luwu Gelar Seminar Nasional Pemerintahan.

Belopa, InfoPublik – Menghadapi era revolusi industry 4.0 yang berbasis teknologi digital yang sudah didepan mata, membuat Pemerintah Kabupaten Luwu harus bergerak cepat untuk mempersiapkan reposisi peran dan fungsi menghadapi perubahan diberbagai aspek kehidupan. Hal ini menjadi salah satu topik pembahasan pada kegiatan Seminar Nasional Pemerintahan dengan mengangkat tema ‘Mewujudkan Pemerintahan Berbasis Kearifan Lokal Di Era Industri 4.0’ di aula kantor Bappelitbangda, Senin (10/2/2020). Penyelenggaraan Seminar Nasional ini sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Belopa Ke-14 sebagai ibukota Kabupaten Luwu.

Penjabat Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo dalam sambutannya mengatakan bahwa seiring perkembangan zaman, Pemerintah kabupaten Luwu harus menyiapkan diri untuk menghadapi berbagai perubahan sebagai dampak dari revolusi industri 4.0

“Setiap perkembangan masa, tentu ada perubahan yang terjadi. Saat ini, kita telah memasuki era teknologi 4.0 yang merupakan era revolusi industri. Selaku pemerintah, tentunya kita harus menghadapi era ini dengan berbagai perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan itu harus dimulai dari perubahan pola pikir dan gaya hidup manusia, keterampilan dan daya saing juga perlu di tingkatkan, tantangan ini akan di hadapi semua kalangan khususnya, pengelolaan pemerintahan yang paling terdepan seperti pemerintah desa maupun kelurahan”, kata Ridwan Tumbalolo.

Menurut Penjabat Sekda Luwu penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana tercantum dalam undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat atau publik, serta peningkatan daya saing daerah, dengan memperlihatkan prinsip-prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan perkhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara itu dalam undang-undang no 6 tahun 2014 pasal 78 tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.

“Penyelenggaraan pembangunan desa di lakukan dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong royongan guna mewujudkan perdamaian dan keadilan sosial, termasuk upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat di butuhkan suatu konsep pembangunan yang terpadu dan berkesinambungan serta memiliki relenvansi dengan pilar-pilar pembangunan daerah dan transparansi di segala bidang oleh semua pihak pelaksana pembangunan”, Jelas Ridwan Tumbalolo

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Luwu, Masling Malik mengatakan Kemajuan tekhnologi digital saat ini telah melanda seluruh belahan dunia, kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan reposisi peran dan fungsinya agar mampu bersaing. Birokrasi sebagai tulang punggung pemerintah secara otomatis harus menyesuaikan berbagai perubahan tersebut agar tidak menjadi beban bagi pemerintah.

“Kemajuan teknologi saat ini semakin terbuka, hal ini di tandai dengan konsep jarak, ruang dan waktu yang semakin teredukasi karena tekhnologi, apa yang terjadi di belahan dunia lain dapat kita ketahui secara langsung melalui berbagai aplikasi yang tersedia, apalagi di tunjang dengan perkembangan jaringan komunikasi berupa internet, media sosial serta peningkatan kemampuan penggunanya. berdasarkan latar belakang itulah, berkaitan dengan tema yang di usung pada pelaksanaan seminar ini bertujuan menjadi sarana untuk meningkatkan wawasan pemerintahan berdasarkan nilai-nilai kepemimpinan berbasis budaya luwu di era industri 4.0. Selain itu juga menjadi sarana untuk menerapkan tekhnologi undustri 4.0 dalam pengelolaan pemerintahan baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga di tingkat kabupaten”, kata Masling Malik

Kegiatan seminar yang dihadiri oleh Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Luwu ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sains Tekhnologi (LP2ST) Tanah Luwu dengan menghadirkan narasumber dari Guru Besar IPDN, Nurliah Nurdin, Ketua Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi dan akademisi sekaligus pemerhati budaya, Sharma Hadeyang.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id