//Satgas Covid-19 Luwu Konferensi Pers, Bayi 9 Bulan Tidak Masuk Kriteria ODP dan PDP

Satgas Covid-19 Luwu Konferensi Pers, Bayi 9 Bulan Tidak Masuk Kriteria ODP dan PDP

Belopa, InfoPublik – Bertempat di Warkop 23 Belopa, Jumat (20/3/2020), sekira Pukul 22.15 WITA, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Luwu menggelar konferensi pers terkait adanya informasi yang menyatakan kondisi fisik seorang bayi usia 9 bulan telah menunjukkan gejala terjangkit Covid-19.

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Satgas, Yermia Maya, yang didampingi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa, dr Daud Mustakim, dan dokter spesialis anak, dr Mahirina, menyampaikan bahwa saat ini ada 2 warga Luwu yang sedang menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda. Seorang bayi usia 9 bulan dirawat di salah satu rumah sakit di Belopa, dan satu lagi pria berusia 50 tahun dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Palopo.

“Benar ada 2 warga Luwu yang sedang menjalani perawatan di dua rumah sakit berbeda, 1 orang bayi dirawat di rumah sakit di Belopa dan 1 lagi dirawat di rumah sakit di Kota Palopo. Selanjutnya mengenai kondisi kedua pasien tersebut, akan dijelaskan oleh dr Daud dan dr Mahirina,” kata Yermia Maya.

dr Mahirina menjelaskan, kondisi bayi saat ini sudah mulai membaik dan dinyatakan tidak masuk kategori curiga Corona. Meski sudah membaik, sambung dr Mahirina, bayi tersebut tetap dalam perawatan intensif serta pemantauan oleh tim medis.

“Kondisi kesehatan bayi ini berangsur-angsur membaik, tapi kami masih terus melakukan pemantauan sebagai bentuk kewaspadaan. Dan terkait wabah virus corona, bayi 9 bulan ini tidak masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kami nyatakan demikian, karena berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter-dokter ahli di Makassar dan kami menceritakan kronologi sampai bayi ini menjalani perawatan, mereka menganjurkan bayi ini tidak perlu dirujuk dan tetap dirawat di Belopa,” jelas dr Mahirina

Lanjut dr Mahirina menjelaskan, bahwa berpedoman pada panduan klinis tatalaksana Covid-19 yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada tanggal 19 Maret 2020, kondisi bayi tersebut tidak masuk dalam kriteria ODP maupun PDP.

“Meski tidak masuk kriteria ODP dan PDP, bayi ini tetap kita pantau dan perawatan medisnya ditangani sebagai pasien pneumonia (paru-paru basah), serta tetap menerapkan prinsip-prinsip kewaspadaan,” ucap dr Mahirina.

Sedangkan untuk pasien yang sedang dirawat di Kota Palopo, Ketua Satgas, Yermia Maya menyampaikan, pasien tersebut telah masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP), karena konfirmasi kondisi fisiknya telah menunjukkan kriteria PDP.

“Pasien ini diduga PDP, karena berdasarkan hasil perawatan sementara telah masuk kriteria. Namun belum dinyatakan suspect Covid-19. Insya Allah besok pagi (Sabtu, 21 Maret 2020), kami akan melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah setempat di mana pasien tersebut bertempat-tinggal, dan akan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ini,” jelas Yermia.

Pula dalam konferensi pers tersebut, Ketua Satgas kembali mengingatkan kepada segenap warga Kabupaten Luwu agar secara sadar dan sungguh-sungguh mematuhi imbauan Bupati Luwu untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, tetap jaga jarak dan kurangi interaksi, karena dengan cara itu dapat membantu mencegah penyebaran wabah virus corona.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id