//Tim Gugus Tugas Bahas Percepatan Penyusunan Perbub ‘New Normal’

Tim Gugus Tugas Bahas Percepatan Penyusunan Perbub ‘New Normal’

Belopa, InfoPublik – Bertempat di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Negeri Luwu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Luwu melakukan rapat konsolidasi, Senin (13/7/2020)

Rapat konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Gubernur Sulawesi Selatan, H Nurdin Abdullah bersama 24 Bupati/Walikota Se Sulawesi Selatan di rumah jabatan gubernur, jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu malam (5/7/2020)

Rapat konsolidasi dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto bertindak selaku Ketua Harian Tim Gugus Tugas. Bersama Kapolres Luwu, hadir pula, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, Dandramil Belopa. Kapten CBA Marthen Luther, Kepala Pelaksana BPBD Luwu, Rahman Mandaria, Kepala BPBD, Muh Arsal Arsyad, Sekretaris BPBD, Aminuddin, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Rosnawari, Direktur RSUD Batara Guru, dr Daud Mustakim dan beberapa anggota tim gugus tugas lainnya.

“Rapat Konsolidasi ini sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas bapak Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas dengan bapak Gubernur Sulsel di Makassar, dimana salah satu point yang menjadi pembahasan adalah penyamaan presepsi dan menyatukan langkah memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sulawesi Selatan pada umumnya dan terkhusus di Kabupaten Luwu”, kata AKBP Fajar Dani Susanto

Penyamaan Presepsi yang dimaksud adalah Gubernur memberikan instruksi kepada Bupati/Walikota Se Sulsel untuk membuat Peraturan Bupati tentang tatanan kehidupan normal baru dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

Adapun rekomendasi hasil rapat konsolidasi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 kab Luwu, antara lain :

  1. Percepatan penyusunan Perbup tentang tatanan kehidupan normal baru dikabupaten luwu dengan berkoordinasi kepada ketua tim gugus, ketua harian, kejaksaan, dan tim gugus lainnya
  2. Meningkatkan intensitas Edukasi dan Sosialisasi tentang tatanan kehidupan normal baru kepada masyarakat
  3. Pembentukan dan pelatihan kader serta relawan desa beserta pembuatan buku panduan atau buku saku tentang tatanan kehidupan normal baru di kabupaten Luwu
  4. Memperhatikan Pengadaan sarana dan prasarana penunjang untuk penerapan tatanan kehidupan normal baru di kabupaten Luwu, termasuk pengadaaan masker, rapid tes, dan perlengkapan pemeriksaan swab.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id