//TP PKK Luwu Gelar Sosialisasi Penanganan serta Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

TP PKK Luwu Gelar Sosialisasi Penanganan serta Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Belopa, InfoPublik – Untuk mencegah dan menekan jumlah angka stunting dan gizi buruk, Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kesehatan dan Bapelitbangda menggelar Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Stunting serta Gisi Buruk Tahun 2022 di aula kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Senin (11/10/2022)

Sosialisasi ini menghadirkan para Camat, Kepala Desa dan Lurah, Kepala Puskesmas beserta staf gizi dan kesling di masing-masing Puskesmas. Turut hadir pula para Kader Pemberdayaan Manusia dari tiap desa dan kelurahan

Ketua TP PKK Kabupaten Luwu, Dr Hj Hayarna Basmin mengungkapkan, sosialisasi ini dianggap sangat penting karena berpotensi menjadi momok berbahaya terhadap tumbuh kembangnya calon generasi penerus anak bangsa

“Stunting adalah kondisi ketika balita memiliki tinggi badan dibawah rata-rata. Hal ini diakibatkan asupan gizi yang diberikan, dalam waktu yang panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan. Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis”, ungkap Hj Hayarna

Hj Hayarna berharap melalui sosialisasi ini, para peserta dapat menyamakan presepsi tentang bagaimana pola penanganan serta pencegahan stunting dan gizi buruk sehingga angka stunting di Kabupaten Luwu yang mencapai 9 persen bisa ditekan atau diturunkan.

“Kita harus bergerak bersama, semua leading sektor yang terkait dengan penanganan stunting dan gizi buruk harus berkolaborasi, bersinergi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta para KPM desa dan kelompok dasa wisma”, Lanjutnya

Kepala DPMD, H Bustan mengajak para Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan kepala desa dapat bekerjasama dengan baik sesuai tahapan dan urutan pelaksanaan peranan stunting

“Mari kita semua bekerjasama, di DPMD, kami menyiapkan regulasi yang akan mengatur tentang penanganan dan pencegahan stunting dimana nanti kita akan Uraikan tugas dan fungsi masing-masing setiap stakeholder”, jelas H Bustan

H Bustan optimis, apabila semua elemen bergerak secara maksimal berdasarkan fungsinya masing-masing maka bukan hal mustahil Kabupaten Luwu dapat menekan angka stunting hingga 0 persen

“Harapan kita bahwa para KPM dan Bidan desa maupun kader-kader yang ditunjuk dalam penanganan stunting ini dapat menyamakan presepsi terutama dalam menentukan bayi atau balita tersebut masuk kategori stunting atau tidak, harus ada koordinasi dengan pihak puskesmas sebelum datanya dimasukkan dalam aplikasi. Begitu pula alat ukur dan timbangan harus sesuai standar”, ujarnya

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda, Moh Arsyal Arsyad menerangkan, tahun 2021, jumlah angka stunting mencapai 2655 anak atau sebesar 10,35 persen dari jumlah balita yakni 25.659 anak.

“Tahun 2022 ini, dari 24.156 jumlah balita, jumlah angka stunting sebanyak 2265 atau sebesar 9,38 persen. Sama halnya yang diutarakan Kadis DPMD, saya mengharapkan para camat, kepala desa dan lurah serta KPM dan tim yang turun, betul-betul memegang data yang sama, di titik mana, dirumah yang mana, data stunting ini ada dan bagaimana langkah-langkah mengintervensi dalam aktivitas penanganan stunting sehingga anggaran juga bisa tepat sasaran dan tepat guna”, jelas Moh Arsal

Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir dalam materinya yang berjudul Strategi Percepatan Penurunan Stunting menerangkan beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam penanganan dan pencegahan stunting serta gizi buruk antara lain adalah Bimbingan dan edukasi kesehatan dan gizi calon pengantin, deteksi dini ibu hamil beresiko, edukasi gizi oleh ibu-ibu KWT, membentuk kelas ibu hamil dan kader sebagai penggerak, kelas ibu balita oleh kader dan bidan desa, dan edukasi gizi bagi remaja putri

Sosialisasi penanganan dan pencegahan stunting serta gizi buruk ini akan dilaksanakan Kembali di tiga lokus, yakni di Desa Bonepute Kecamatan Larompong Selatan, Desa Bakti Kecamatan Ponrang Selatan dan Desa lampuara Kecamatan Ponrang Selatan.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id