//TPAKD Resmi Dibentuk, Permudah Akses Perbankan Bagi Pelaku Ekonomi Kerakyatan

TPAKD Resmi Dibentuk, Permudah Akses Perbankan Bagi Pelaku Ekonomi Kerakyatan

Belopa, InfoPublik – Mensinergikan program pemerintah pusat untuk mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 75 persen pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Luwu mengukuhkan sekaligus rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), selasa (2/7/2019) di aula pertemuan Kantor Bappeda Luwu. Dengan terbentuknya TPAKD ini, maka Luwu menjadi kabupaten ke sebelas dari 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memiliki TPAKD.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Since Ekna Lamba, membacakan sambutan Sekretaris Provinsi Sulsel mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia melalui pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk tim percepatan akses keuangan daerah di provinsi dan kabupaten/kota.

“Arahan Presiden RI telah ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui kawat surat Sekda Provinsi Sulawesi Selatan perihal pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah Kemudian diperkuat dengan kawat surat sekda Provinsi Sulawesi Selatan yang isinya meminta kepada seluruh kabupaten kota untuk segera membentuk dan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keungan daerahnya. Kenapa ini perlu, sebab untuk mencapai kesuksesan, maka yang pertama kita lakukan adalah membangun dari aspek lembaganya”, kata Since

Menurutnya, TPAKD harus bekerja secara cepat dengan lebih banyak turun kelapangan melihat kondisi pelaku-pelaku ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu tugas pokok TPAKD adalah bagaimana membantu para pelaku ekonomi tersebut dapat lebih mudah untuk memperoleh informasi serta kemudahan dalam mendapatkan kredit perbankan.

“Kehadiran TPAKD ini harus merubah paradikma masyarakat yang mengatakan bahwa sangat susah untuk mendapatkan bantuan kredit usaha dari bank. Perubahan yang akan dilakukan adalah perbankan harus turun kepada stakeholdernya langsung atau para pelaku ekonomi kerakyatan, seperti para petani, peternak, dan usaha lainnya. Oleh karena itu tim TPAKD inilah yang memfasilitasi lembaga keuangan harus turun memberikan kredit kepada masyarakat yang ingin mengemnagkan usahanya namun kekurangan modal”, jelas Since

Dimasukkannya Camat dalam keanggotaan TPAKD dimaksudkan agar camat melakukan Verifikasi terhadap pelaku ekonomi kerakyatan aktif yang berada diwilayahnya masing-masing. Verifikasi ini perlu dilakukan, sebab sesuai persyaratan untuk mendapatkan kredit usaha dari perbankan adalah minimal telah aktif selama enam bulan.

“Ini adalah salah satu solusi dan inovasi untuk bagaimana kita bisa menjawab percepatan akses keuangan daerah. Tentunya, selain camat, kepala OPD yang masuk dalam keanggotaan diharapkan untuk aktif melakukan pemantauan kepada pelaku ekonomi kerakyatan. Perlu didata Apa kegiatannya, kalau sudah pernah dibantu bagaimana perkembangan usahanya dan apa kendala dilapangan”, Jelas since

Pada Kesempatan yang sama, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama kepada Koordinator TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan atas pembentukan TPAKD di kabupaten Luwu dan berharap pembinaan dan bimbingan dalam upaya percepatan akses keuangan kepada pelaku usaha kecil menengah.

“Kami sangat bersyukur bahwa dengan terbentuknya TPAKD di kabupaten Luwu ini, para pelaku usaha kecil menengah khususnya pelaku ekonomi kerakyatan dapat terbantu untuk meningkatkan kesejahteraannya. Harapan kita semua, TPAKD ini bisa berjalan dengan baik dan tidak terhenti sebatas pada pengukuhan saja tetapi dapat melaksanakan program kerja secara berkesinambungan dan membuat terobosan-terobosan dalam kewenangan pengembangan dan pembinaan usaha kecil dan menengah sehingga mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kerakyatan di Kabupaten Luwu”, kata H Basmin Mattayang

Dengan adanya TPAKD ini, menurut H Basmin Mattayang sangatlah diperlukan untuk meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat, membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku UKM yang masih terbatas jangkauannya dalam layanan di sektor jasa keuangan pada umumnya. Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa TPAKD harus dikelola dan dikembangkan secara optimal sesuai tata kelola yang baik sehingga keberadaan wadah ini betul-betul dirasakan manfaatnya sebagai motor penggerak dan memberi dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Luwu.

“Kita sadari bersama bahwa tantangan bagi ekonomi kerakyatan khususnya di kabupaten Luwu pada umumnya adalah menyangkut kualitas sdm. Sumber daya manusia, kualitas dan kuantitas produksi, penguasaan teknologi dan keterbatasan akses pembiayaan pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, menumbuhkembangkan peran pelaku usaha kecil dan menengah sebagai kekuatan ekonomi rakyat dan pembangunan daerah perlu dilakukan secara terus-menerus melalui pemberian peluang dan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi mereka”, kata H Basmin Mattayang.

Persaingan yang semakin ketat saat ini yang dihadapi oleh pelaku ekonomi kerakyatan di Kabupaten Luwu membutuhkan inovasi, akselerasi, perencanaan yang partisipatif dan bersinergi disertai pembinaan pengendalian dan pengawasan yang optimal. Tentunya hal ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2009-2024 yaitu masyarakat Mandiri di bidang ekonomi yang saat ini dalam proses pembahasan. Tujuannya yaitu pengembangan ekonomi kreatif melalui pengembangan Koperasi UKM dan perluasan lapangan kerja.

Usai pengukuhan TPAKD kabupaten Luwu, Bupati Luwu menyerahkan secara simbolis menyerahkan bantuan kredit usaha rakyat kepada (1) Nur Afni, Pengusaha Kebun Coklat dengan Bantuan Dana KUR dari Bank BPD Sulsel senilai Rp.150 juta, (2) Ukkas, Pengusaha percetakan Batako dengan Bantuan Dana KUR dari Bank BRI senilai Rp.250 juta, (3) Yusril Yasir, Pengusaha Peternakan Ayam Potong dengan Bantuan dana KUR dari Bank BNI senilai Rp.120 juta, (4) Nirwan Talibo, Pengusaha Peternakan Ayam Super dengan bantuan dana KUR dari Bank Mandiri senilai Rp.200 juta, dan santunan kecelakaan kepada Gusnadi.

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional 6 Sulawesi, maluku dan Papua, Zulmi, Ketua DPRD Luwu, Andi Abdul Muharrir, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, Sekda Luwu selaku Koordinator TPAKD, H Syaiful Alam, Direktur Kredit Bank BPD Sulsel, Kumala, Kapolres Luwu, AKBP Dwi santoso, Pabung Luwu, Mayor Arm Syafaruddin, Kajari Luwu Gede Edy Bujanayasa, Ketua Pengadilan Negeri Luwu, I Made Yuliada, Para kepala OPD lingkup Pemda Luwu dan Para Camat Se Kab. Luwu. (rilis)

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id