//Wabup Luwu Serahkan 805 Sertifikat PTSL Di Walenrang

Wabup Luwu Serahkan 805 Sertifikat PTSL Di Walenrang

Walut, InfoPublik – Didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik atas tanah sebanyak 805 bidang di Kantor Kelurahan Bosso Kecamatan Walenrang Utara, Kamis (20/8/2020)

Sertifikat diserahkan kepada masyarakat dari 5 desa dan 1 kelurahan, yaitu Desa Salulino, Desa Marabuana, Kelurahan Bosso (Kecamatan Walenrang Utara), Desa Harapan, Desa Tombang (Kecamatan Walenrang) dan Desa Padang Kalua (Kecamatan Lamasi)

Wakil Bupati Luwu dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan penyerahan sertifikat tanah masyarakat

“Hari ini ada dua hal yang patut kita syukuri, yang pertama adalah hari ini bertepatan 1 Muharram 1442 Hijriah, dimana sebagai umat muslim kita memperingati sebagai tahun baru islam. Kesyukuran kita yang kedua adalah terlaksananya penyerahan sertifikat tanah masyarakat yang sempat tertunda karena terkendala pandemi Covid-19”, kata Syukur Bijak

Menurut Wakil Bupati, kepala desa, Lurah serta masyarakat harus menyambut baik program sertifikasi tanah yang merupakan salah satu kebutuhan masyarakat

“Kita patut berterima kasih kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Luwu yang selalu berupaya mengajukan permintaan ke pusat agar di Kabupaten Luwu mendapatkan jatah sertifikasi tanah melalui program PTSL lebih besar dibanding daerah lain yang ada di Sulawesi Selatan, dan itu telah dibuktikannya. Semenjak pertama kali bertugas di Kabupaten Luwu pada tahun 2017 hingga tahun 2020 ini, beliau telah mensertifikatkan lebih dari 4000 bidang tanah, ini hal yang luar biasa dan semoga apa yang telah dilakukannya menjadi amalan baik di akhirat kelak”, lanjut Syukur Bijak

Pada kesempatan itu,Wakil Bupati juga meminta Kepala Kantor BPN agar menindaklanjuti permohonan sertifikat tanah eks kebun karet yang berada di Desa Kalibamamase Kecamatan Walenrang yang direncanakan akan dibangun rumah sakit type C.

“Pembangunan rumah sakit Type C ini sangat berarti bagi masyarakat di Walmas, apalagi jika dilihat dari kondisi kewilayahan yang jarak tempuhnya jauh dari kota Belopa, sehingga butuh perhatian serius Kepala BPN dalam kelancaran penerbitan sertifikat tanah lokasi tersebut sebagai salah satu persyaratan turunnya bantuan pembangunan rumah sakit type C”, ungkap Syukur Bijak

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kab Luwu, Sapyuddin menjelaskan tujuan program PTSL dan rincian sertifikat yang diserahkan hari ini

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya”, jelas Sapyuddin

Sertifikat yang diserahkan sebanyak 805 bidang terdiri dari 200 bidang di Kelurahan Bosso, Desa Marabuana 75 bidang, Desa Salulino 75 bidang, Desa Harapan 76 bidang, Desa Tombang 50 bidang dan Desa Padang Kalua 329 bidang.
 

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id