//8 Juta Bibit Kakao Disiapkan untuk Perkuat Produksi Perkebunan Luwu

8 Juta Bibit Kakao Disiapkan untuk Perkuat Produksi Perkebunan Luwu

Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong penguatan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang perekonomian daerah. Tahun 2026, sebanyak 8 juta batang bibit kakao unggul disiapkan untuk pengembangan areal perkebunan seluas 8.000 hektare, disertai bantuan bibit pala dan kopi Arabika.

Hal tersebut disampaikan Bupati Luwu saat membuka Rapat Koordinasi Mendukung Keberhasilan Program Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan melalui kegiatan bantuan bibit kakao, pala dan kopi Arabika Tahun Anggaran 2026, di Gedung Balai Rasdiana Center Belopa, Sabtu (8/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan kakao, pala dan kopi merupakan tiga komoditas strategis yang selama ini menjadi sumber pendapatan bagi keluarga petani di Kabupaten Luwu. Karena itu, bantuan yang dialokasikan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu tersebut harus dikelola secara tepat agar memberikan dampak terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani.

Selain 8 juta batang bibit kakao unggul, pemerintah juga mengalokasikan 24.000 batang bibit pala untuk kegiatan rehabilitasi pada areal seluas 400 hektare serta 500.000 batang bibit kopi Arabika untuk perluasan areal seluas 500 hektare.

Untuk bibit kakao, bantuan terdiri atas jenis seedling klon ICCRI 08 serta sambung pucuk klon SUL1, SUL2, MCC02 dan klon BB (Buntu Batu).

Bupati menekankan pentingnya ketepatan data dalam pelaksanaan program tersebut. Dinas Pertanian bersama para penyuluh diminta memastikan data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) benar-benar valid dan akuntabel sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan sasaran.

“Tidak boleh ada tumpang tindih dan tidak tepat sasaran,” tegas Bupati.

Dari sisi mutu, Bupati meminta seluruh bibit yang disalurkan memenuhi standar yang telah ditetapkan, yakni bersertifikat, berumur 4–6 bulan, memiliki tinggi 40–50 sentimeter dan dalam kondisi sehat. Proses pengadaan juga harus dilaksanakan sesuai aturan.

Sementara dalam tahap pelaksanaan, para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diminta memberikan pendampingan secara intensif kepada petani, mulai dari penanaman hingga pemeliharaan tanaman.

Bupati juga meminta monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang. Setiap tahapan pelaksanaan program harus didokumentasikan, termasuk melalui foto geotagging dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel dan mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersalurnya bibit, tetapi dari meningkatnya produksi dan kesejahteraan petani 3–4 tahun mendatang,” ujarnya.

Bupati berharap bantuan tersebut tidak berhenti pada proses distribusi bibit, tetapi menjadi bagian dari gerakan bersama dalam meningkatkan produksi komoditas perkebunan dan memperkuat posisi Kabupaten Luwu sebagai sentra kakao, pala dan kopi.

Rapat koordinasi tersebut kemudian dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu sebagai langkah awal memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, penyuluh dan kelompok tani dalam memastikan program bantuan bibit tahun 2026 dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi petani.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id