//Pemkab Luwu Raih WTP Ke-10, Patahudding Apresiasi Sinergitas Eksekutif – Legislatif Berjalan Sangat Baik.

Pemkab Luwu Raih WTP Ke-10, Patahudding Apresiasi Sinergitas Eksekutif – Legislatif Berjalan Sangat Baik.

MAKASSAR, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali berhasil mempertahankan sekaligus meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Luwu.

Prestasi tersebut diumumkan saat serah terima LHP-LKPD TA 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel di Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (27/5). LHP-LKPD TA 2024 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Luwu, H Patahudding, S.Ag yang didampingi oleh Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, SE.

“Terima kasih atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan. Semoga kami bisa lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah ditahun-tahun berikutnya,” Ungkap Patahudding.

Opini WTP yang diterima Pemkab Luwu ini adalah yang ke 10 kalinya sejak tahun 2015. Patahudding mengatakan, Pemkab Luwu patut bersyukur menerima WTP ke-10 ini, dimana hal itu menandakan adanya upaya pelayanan publik yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan dari segi pengelolaan keuangan daerah.

“Raihan opini WTP LHP-LKPD TA 2024 ini patut kita syukuri. Ini menandakan adanya sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan lembaga legislatif yang memiliki fungsi budgeting. Dan yang tidak kalah pentingnya, raihan WTP ke-10 adalah kerja keras jajaran BPKAD Kabupaten Luwu dibawah bimbingan Bapak Sekda Luwu. Untuk itu kita harus pertahankan opini WTP ini dimasa yang akan datang” Kata Patahudding.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan, opini WTP yang diberikan kepada Pemda Luwu atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah bukan hanya sebatas penghargaan yang sifatnya simbolis, namun lebih dari itu adalah cerminan atas kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara.

“Ada 4 faktor yang mempengaruhi pemberian opini WTP. Pertama, konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan. Ketiga, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD. Keempat yakni efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Winner.

Winner Franky mengatakan, BPKP melakukan serangkaian pemeriksaan keuangan Pemerintah daerah, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, guna memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menganalisis seluruh aspek laporan keuangan, termasuk kelemahan sistem dan rekomendasi perbaikan.

“Seluruh temuan kami telah dikomunikasikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah. Jadi saat laporan akhir disampaikan, seharusnya tidak ada lagi keberatan atau informasi yang terlewat,” tegas Winner

Winner juga mengingatkan, tanggung jawab atas laporan keuangan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah, yang wajib memastikan sistem pengelolaan keuangan berjalan dengan baik sesuai dengan standar pemerintahan yang berlaku.

Pemkab Luwu menerima LHP LKPD tersebut bersamaan Pemda lain se-Sulsel yang juga meraih opini WTP, diantaranya Takalar, Bantaeng, Bone dan Jeneponto.

Saat menerima LHP LKPD TA 2024 Bupati Luwu didampingi Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu SH dan Ketua DPRD Ahmad Gazali. Hadir dalam acara penyerahan Sekda Luwu Drs H Sulaiman, MM, Kepala BPKAD Luwu Drs Alamsyah, M.Si, Kabid Akuntansi Rahmi Triyulin, Inspektur Luwu Achmad Awwabin, Kepala DPMPTSP Muh Rudi, Kepala Bapenda H Sofyan Thamrin, Kadis Kominfo H Muhammad, Sekwan DPRD Luwu H Bustan dan jajaran BPKAD Luwu.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id