//Wabup Luwu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Wabup Luwu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Belopa, InfoPublik – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH mewakili Bupati Luwu menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang digelar di ruang sidang utama, Belopa, Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Luwu atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan terhadap kedua Ranperda tersebut. Ia menilai seluruh pandangan fraksi sangat konstruktif dan akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi dan masukan terhadap pengelolaan APBD dan penyusunan RPJMD. Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujar Wabup.

Terkait sejumlah pandangan fraksi yang memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Luwu tahun anggaran 2024, Wabup menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pengawasan yang terus dilakukan oleh legislatif.

Adapun jawaban yang disampaikan secara berurutan mencakup seluruh substansi pandangan fraksi oleh Wakil Bupati. Beberapa rekomendasi, saran, dan harapan yang belum sempat dijelaskan secara detail dalam sidang kali ini akan disampaikan lebih lanjut pada tahap pembahasan berikutnya.

Di akhir penyampaian, Wabup juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan pejabat teknis terkait untuk aktif mengikuti proses pembahasan lanjutan serta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan guna memperlancar proses legislasi Ranperda tersebut.

Sebelumnya dalam rapat paripurna ini, pandangan fraksi disampaikan oleh: Irvan (Fraksi Nasdem), Arman, SIP (Fraksi Golkar), Akbar Sunali, S.Pd (Fraksi PPP), Risal Rahmat, SH (Fraksi Gerindra), Yan Samma (Fraksi PDI Perjuangan), Nadia, S.Tr.Ak (Fraksi Demokrat), dan Mashacin, ST (Fraksi PKB).

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembangunan Kabupaten Luwu yang lebih baik ke depan.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id