//Pemkab Luwu dan Forkopimda Sepakat Perkuat Penanganan Pertambangan Tanpa Izin PETI di Bajo Barat

Pemkab Luwu dan Forkopimda Sepakat Perkuat Penanganan Pertambangan Tanpa Izin PETI di Bajo Barat

Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat Kecamatan Bajo Barat menyepakati langkah tegas untuk mencegah dan menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bantaran dan Aliran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Sabtu (22/8/2026).

Rapat digelar sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta keberlanjutan lingkungan di wilayah Bajo Barat.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat membahas kondisi aktivitas pertambangan tanpa izin yang berada di kawasan Bantaran dan Aliran Sungai Suso. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama.

Ada tiga poin utama yang disepakati.

Pertama, seluruh pihak menolak dengan tegas segala bentuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Bantaran dan Aliran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat.

Kedua, pemerintah bersama pihak terkait akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan pertambangan yang sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku.

Ketiga, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Bajo Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan ini menegaskan bahwa penanganan PETI tidak hanya mengedepankan aspek penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kegiatan pertambangan yang legal dan sesuai aturan.

Bupati Luwu menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menjaga wilayah Kecamatan Bajo Barat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek hukum, ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Wakil Ketua DPRD Luwu Andi Mammang, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Muhandas Elimen, Dandim 1403 Palopo Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro, Sekda Luwu Muhammad Rudi, serta Kapolres Luwu AKBP Andreas Nur Cahyo Wibowo, Camat Bajo Barat, Para Kepala Desa dan Kepala Dusun se Kecamatan Bajo Barat Serta Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Para Aktifis Lingkungan Kecamatan Bajo Barat.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id