Bupati Luwu, Patahudding, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN melaksanakan Sholat Dhuha dan dilanjutkan Dzikir bersama di Masjid Agung Belopa, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Pelaksanaan Sholat Dhuha dan Dzikir bersama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 400/239/KESRA/VIII/2025 tentang Himbauan Zikir dan Sholat Berjamaah. Melalui surat edaran ini, pemerintah menghimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN beragama Islam untuk menunda aktivitas 15 menit sebelum adzan Dzuhur dan Ashar serta melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla terdekat.
Selain itu, setiap Kamis pagi ASN dan Non ASN lingkup OPD di Ibukota Kabupaten diwajibkan melaksanakan Sholat Dhuha dan Dzikir bersama di Masjid Agung Belopa, sementara tingkat kecamatan dilaksanakan di masjid masing-masing. Setiap malam Jumat, kegiatan dzikir juga akan digelar di Rumah Jabatan Bupati Luwu secara bergiliran oleh OPD dan kecamatan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Bupati Luwu, Patahudding, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sekaligus memperkuat efektivitas kerja ASN dan Non ASN.

“Dengan rutin melaksanakan ibadah berjamaah, kita tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menanamkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam bekerja. Dan saya rasa ini tidak memberatkan,” ujar Patahudding.
Pemerintah Kabupaten Luwu mengajak seluruh jajaran untuk menindaklanjuti himbauan ini, serta bagi pegawai non-muslim agar menyesuaikan dengan doa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.





