//Pemkab Luwu Gelar FGD RPKD Tahun 2025–2029

Pemkab Luwu Gelar FGD RPKD Tahun 2025–2029

Belopa, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029, bertempat di ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Bappelitbangda, Moh. Arsal Arsyad, para kepala OPD, serta BPS, TP-PKK, dan OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Luwu dan dibutuhkan keseriusan seluruh OPD untuk memastikan target penurunan kemiskinan dapat tercapai.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ini menyangkut kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu. Saya berharap seluruh kepala OPD hadir dan berperan aktif, karena penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa meski angka kemiskinan Luwu mengalami penurunan sekitar 0,8%, posisi Luwu masih berada pada peringkat ketiga tertinggi tingkat kemiskinan di Sulawesi Selatan. Hal tersebut menurutnya sangat disayangkan mengingat potensi besar Sumber Daya Alam yang dimiliki Kabupaten Luwu, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga potensi daratan dan pegunungan.

“Dengan potensi alam yang demikian besar, seharusnya kita berada pada posisi tiga besar paling sejahtera, bukan tiga besar termiskin. Ini menunjukkan bahwa yang kurang bukan alamnya, tetapi keseriusan pemerintah dalam penanganan kemiskinan,” lanjutnya.

Wakil Bupati juga meminta agar setiap OPD memberikan perhatian penuh terhadap program-program yang berorientasi pada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Moh. Arsal Arsyad, dalam laporannya memaparkan bahwa penyusunan RPKD menjadi bagian strategis dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029.

Saat ini, angka kemiskinan Kabupaten Luwu berada pada 10,58% atau sekitar 41 ribu jiwa. Melihat potensi daerah yang cukup besar, Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga berada pada satu digit pada tahun 2029.

Beberapa strategi utama yang dipaparkan meliputi:

  1. Mengurangi Beban Pengeluaran Masyarakat
  • Pelayanan kesehatan gratis UHC.
  • Penyediaan rumah layak huni melalui program kolaborasi dengan Kementerian PUPR dan usulan melalui RPJMD.
  • Program sanitasi layak dan peningkatan kualitas pendidikan, termasuk seragam gratis bagi siswa SD–SMP.
  1. Meningkatkan Pendapatan Masyarakat
  • Penguatan komoditas unggulan seperti kakao, kopi, hortikultura, serta pengembangan UMKM.
  • Penyediaan lapangan kerja melalui peningkatan investasi dan pelatihan tenaga kerja.
  • Penyiapan basis data tenaga kerja per desa serta rencana kerja sama penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
  1. Intervensi Program yang Bersifat Multisektoral
  • Subsidi pupuk pertanian dan rencana perluasan subsidi untuk sektor perikanan dan tambak.
  • Program penanaman sayuran di halaman rumah bekerja sama dengan TP-PKK untuk mendukung dapur gizi MBG.
  • Percepatan mekanisasi pertanian untuk meningkatkan indeks pertanaman (IP).
  1. Penguatan Basis Data Kemiskinan

Bappelitbangda menekankan pentingnya sinkronisasi Integrasi data yaitu data DTSEN.

DTSEN singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yaitu basis data tunggal yang mencakup kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia dan menjadi dasar utama penyaluran bantuan sosial (bansos).

Data ini merupakan gabungan dari data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Program Penanganan Fakir Miskin (P3KE)

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap tercipta kolaborasi yang kuat antar-OPD serta seluruh pemangku kepentingan, sehingga program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id