//Bupati Luwu Serahkan Ranperda APBD Pokok 2026

Bupati Luwu Serahkan Ranperda APBD Pokok 2026

Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu, Rabu (26/11/2025). Penyerahan Ranperda ini dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut tidak hanya berisi angka-angka, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan pembangunan serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah telah dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Rancangan APBD 2026 juga disusun berdasarkan RKPD 2026 dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan partisipatif.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan gambaran umum RAPBD 2026. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1 triliun 373 miliar lebih, mengalami penurunan dari target APBD Pokok 2025 akibat kebijakan efisiensi dan penyesuaian dana transfer pemerintah pusat. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1 triliun 379 miliar lebih, menurun dibanding tahun sebelumnya, sementara pembiayaan netto daerah diperkirakan sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari SILPA 2025.

Bupati menegaskan bahwa detail rancangan anggaran telah diuraikan dalam dokumen resmi RAPBD dan hal-hal yang memerlukan klarifikasi dapat dikomunikasikan langsung dengan perangkat daerah pada tahap pembahasan. Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam mengelola keterbatasan fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, produktif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Kabupaten Luwu,” harap Bupati.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id