Belopa, InfoPublik – Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak memberikan apresiasi yang tinggi terhadap jajaran Polres Luwu dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Luwu saat memberikan sambutan pada acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di Mapolres Luwu, Desa senga Selatan Kecamatan Belopa, Kamis (19/12/2019).
“Secara Pribadi dan secara kelembagaan saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Luwu, terutama kepada bapak Kapolres Luwu yang telah bekerja keras menciptakan suasana aman dan tertib sehingga masyarakat merasa terlindungi dalam melaksanakan segala aktifitasnya. Ini perlu didukung dan semua elemen harus dapat bersinergi membantu aparat kepolisian dalam melaksanakan tugasnya”, kata Syukur Bijak
Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso mengatakan, barang Bukti yang dimusnahkan berupa miras dan petasan dari berbagai jenis dan merk merupakan hasil operasi rutin yang dilakukan Polres Luwu.
“Operasi rutin yang dilaksanakan Polres Luwu berdasarkan Analisa dan evaluasi selama tahun 2018, dimana tindak pidana yang menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Luwu adalah 76 persen diantaranya tindak pidana kekerasan dan 62 persen diantaranya adalah akibat pengaruh dampak dari minuman keras sehingga pada tahun 2019 ini jajaran kami mengambil kebijakan untuk menertibkan peredaran dan perdagangan miras tersebut”, kata AKBP Dwi santoso.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 2880 botol miras berbagai merk, 1617 liter miras jenis Ballo dan 2000 biji petasan berbagai merk.