Belopa, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Ridwan Tumbalolo membuka secara resmi sosialisasi menghadapi ‘New Normal’ dalam rangka memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Forum Kabupaten Sehat di aula Kantor Bappelitbangda, Kamis (16/7/2020)
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa menghadapi era ‘New Normal’ atau tatanan kehidupan baru, pemerintah kabupaten Luwu sementara menyusun peraturan bupati terkait pelaksanaan kondisi tersebut.
“Saat ini, pemerintah kabupaten Luwu, melalui Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 sementara mempersiapkan penyusunan Peraturan Bupati yang akan mengatur pelaksanaan tatanan kehidupan baru dengan penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19”, kata Ridwan
Menurutnya, memutuskan mata rantai penularan Covid-19 bukan hanya tugas Tim Gugus Tugas, namun semua elemen masyarakat termasuk Tim Penggerak PKK juga memiliki peran serta yang sangat penting.
“Tim Penggerak PKK yang memiliki struktur kepengurusan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ketingkat desa dalam melaksanakan tupoksinya sangat bersentuhan langsung dengan masyakat, sehingga Tim Penggerak PKK dianggap memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan diera new normal dan diharapkan bisa menjadi pelopor gerakan deteksi dini pencegahan penularan Covid-19”, kata Ridwan
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu yang sekaligus selaku Ketua Forum Kabupaten Sehat, Hj Hayarna Basmin meminta seluruh pengurusnya agar menghadapi tatanan kehidupan baru ini proaktif membantu pemerintah mensosialisasikan peraturan bupati.
“Sosialisasi ini dilakukan agar pengurus PKK baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa memahami apa yang dimaksud dengan New Normal atau tatanan kehidupan baru, sehingga jika kita telah memahaminya maka akan sangat mudah untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat. Selain menjalankan kegiatan 10 program pokok PKK, kita juga memiliki peran membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 ini, apalagi dalam waktu dekat, bapak bupati akan mengeluarkan peraturan bupati tentang penerapan protokol kesehatan diera New Normal dan menjadi tugas kita bersama mensosialisasikannya kepada Masyarakat”, kata Hj Hayarna Basmin
Sekretaris Dinas Kesehatan Dr. Rosnawari Basir yang didaulat membawakan materi sosialisasi dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19
“Memutuskan mata rantai Penularan Covid-19 tidak akan pernah berhasil jika semua elemen masyarakat tidak bersatu dan tidak patuh terhadap himbauan pemerintah. Disaat memasuki tatanan kehidupan baru, justru penerapan protokol kesehatan itu harus diperketat, karena diera itu, masyarakat telah bebas melakukan aktifitas ditengah pandemi covid-19. Tanpa menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan tidak menjaga kebersihan diri termasuk kebersihan tubuh dan pakaian maka jangan berharap kita mampu memutuskan mata rantai penularan Covid-19”, kata dr Rosnawari