Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang akan mengambil tindakan tegas dalam menertibkan ASN yang tidak disiplin dan asset negara yang digunakan oleh para ASN. Hal ini diungkapkannya dalam upacara bendera usai melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), senin (1/7/2019) di halaman upacara komplek perkantoran kabupaten Luwu.
Menurut H Basmin Mattayang, Sidak yang dilakukan hari bukan yang pertama kalinya semenjak dirinya menjabat menjadi bupati Luwu. Setiap senin, dirinya mengaku selalu memantau aktifitas ASN yang datang upacara dan datang tepat waktu.
“Selama menjabat 4 bulan 15 hari, saya memantau kondisi ASN yang ada dikabupaten Luwu itu sangat memprihatikan. Tidak sadar, tidak bertanggung jawab, tidak menghayati tugasnya sebagai ASN, abdi negara dan abdi masyarakat. Abdi negara itu, ASN itu harus tertanam kenegaraan dalam jiwanya, dan tidak pernah berpikir apa yang saya dapatkan dari negara ini, tetapi dia harus berpikir apa yang harus saya sumbangkan untuk negara ini. Apa yang saya sampaikan ini berlaku untuk semua ASN, terutama para kepala dinas”, kata H Basmin Mattayang.
ASN merupakan milik rakyat, pelayan masyarakat, digaji oleh negara. Oleh karena itu, H Basmin Mattayang meminta kepada semua ASN untuk menghayati tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat. Bagi ASN yang tinggal di luar kabupaten Luwu, H Basmin Mattayang memberikan batas waktu hingga akhir September untuk mencari rumah tinggal di kabupaten Luwu.
“Saya minta, paling lambat akhir September nanti, semua ASN yang tinggal diluar kota belopa harus tinggal di kota Belopa. Artinya apa, kita harus meningkatkan pelayanan publik. Apa yang bisa kita selesaikan hari ini kenapa harus ditunda besok pagi. Akhir September, BKd laporkan kepada saya semua ASN, sapa Namanya, dimana dia tinggal dan alamat rumahnya dimana. Kenapa saya kasih jangka waktu 3 bulan karena saya masih bijak kepada saudara-saudara. Jadi mari kita betul-betul laksanakan tugas kenegaraan ini dengan baik dan tidak ditawar-tawar lagi”, tekan H Basmin Mattayang
Selain akan menertibkan ASN, Bupati Luwu juga memerintahkan semua ASN yang memiliki kendaraan dinas, baik itu Pejabat Eselon II, III dan IV agar membawa kendaraan dinasnya besok, selasa (2/7/2019).
“Semua pejabat Eselon II, III dan IV yang memiliki kendaraan dinas, saya meminta agar dibawa besok dan dikumpul dihalaman ini. Kendaraan dinas ini adalah asset negara. Saya punya sopir 2 orang dan saya tekankan bahwa jika mobil dinas yang saya gunakan ini tergores akibat kelalaianmu maka akan saya berhentikan jadi sopir. Karena apa, saya liat banyak pejabat yang terlena, mobilnya rusak karena tidak dipelihara dengan baik. Kita perlu memelihara asset negara, dan orang yang memelihara asset negara adalah orang yang dalam jiwanya memiliki semangat kebangsaan, semangat kenegaraan”, lanjutnya.
Dalam menertibkan kendaraan dinas, H Basmin Mattayang akan mengeluarkan surat perintah kepada Kasatpol PP dan Kabid Asset untuk segera melakukan pendataan.
“hari ini juga saya akan mengeluarkan surat perintah kepada Kasatpol PP dan Kabid Asset untuk segera menertibkan semua kendaraan dinas yang ada dalam kondisi apapun. Kalau kondisinya rusak dan masih bias diperbaiki kita perbaiki, kalau tinggal bangkai maka perlihatkan bangkainya. Kalau sudah tidak bias diperbaiki maka kita akan lelang bangkainya. Pokoknya, mulai besok kita tertibkan ini asset negara”, tegasnya.