Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang didampingi Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo, Kepala Inspektorat, Sakri, Kepala BPKD, Muh Arsal Arsyad, dan perwakilan BPD Sulsel Cabang Luwu, Mustarim mengikuti rapat koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perbankan Wilayah Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) via virtual meeting di aula rumah jabatan bupati, kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Kamis (9/7/2020)
Selain Bupati Luwu, Rakor tersebut diikuti pula oleh seluruh Bupati/Walikota serta seluruh Pimpinan Kantor Cabang BPD se-Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulsel, H Nurdin Abdullah, Dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi rakor pencegahan korupsi sektor perbankan, mengatakan, pencegahan Korupsi harus ditangani secara bersama-sama dan diperlukan keseriusan, karena perilaku korupsi hanya membawa nuansa negatif didalam pemerintahan
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal ini diwujudkan dengan mengedepankan transparansi yang menjadi satu dari lima program nyata pembangunan di Sulawesi Selatan”, kata H Nurdin Abdullah.
Menurutnya, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Sulsel, Pemprov telah menggandeng korsupgah KPK, Kejaksaan Tinggi dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah maupun transparansi perbankan daerah demi menciptakan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Setelah sambutan Gubernur Sulsel, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah 8 KPK, Dian Patria, Kepala OJK Regional 6 wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Moh Nurdin Subandi dan Direktur Utama BPD Sulselbar, Irmayanti Sultan secara bergantian membawakan materi tentang program pencegahan korupsi sektor perbankan, Fungsi Pengawasan Jasa Keuangan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta materi Program inovasi bank BPD, Penyertaan modal pemda, kolektibilitas Kredit, dan CSR bank BPD