//Bupati Luwu Menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Bupati Luwu Menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu H Basmin Mattayang menjawab pendangan umum dan pertanyaan fraksi-fraksi terkait rancangan APBD Perubahan dalam sebuah rapat paripurna di ruang rapat gedung DPRD kabupaten Luwu, Senin (19/8/2019).

Sebelumnya, pada pagi hari, DPRD Luwu menggelar rapat paripurna untuk mendengar pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan APBD perubahan yang telah diserahkan oleh Wakil Bupati Luwu pada hari jum’at (16/8/2019) lalu.

Setelah mencermati tanggapan faksi-fraksi dalam pandangan umum, Bupati Luwu menyimpulkan bahwa semua saran, masukan, tanggapan dan koreksi secara umum yang disampaikan sifatnya konstuktif.

“Melalui forum yang terhormat ini, izinkan saya selaku Pimpinan Eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasamanya sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berlangsung dengan baik dan telah menyaksikan karya nyata sebagaiman kita menyaksikan bersama”, kata H Basmin Mattayang mengawali sambutannya.

Terhadap pertanyaan dan tanggapan anggota dewan terkait rancangan APBD perubahan yang dituangkan dalam pandangan umum fraksi-fraksi, berikut jawaban bUpati Luwu.

Jawaban atas pertanyaan H Ansar Pandaka yang mewakili fraksi partai Hanura yang menyoroti sector pendapatan asli daerah (PAD). Terhadap sorotan tersebut instansi terkait dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu mulai tahun ini telah menerapkan system pembayaran pajak secara online, dan masa yang akan datang akan terus disempurnahkan untuk memperoleh hasil maksimal. Terhadap saran untuk memaksimalkan waktu pelaksanaan kegiatan, pemerintah daerah akan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kegiatan yang direncanakan tepat waktu.

Kedua, Jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya H. Sugiman Janong yang memberikan apresiasi terhadap Rancangan APBD perubahan Tahun 2019 untuk dibahas lebih lanjut.

Ketiga, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Muh Yamin Annas yang merekomendasikan tentang
Sinegritas program kegiatan antara Legislatif dan Eksekutif, telah dilakukan hal tersebut melalui permintaan pokok-pokok pikiran Angota DPRD. Terkait rekomendasi tentang pengembangan sumberdaya manusia dalam menggali potensi sumber daya alam, akan diterapkan sesuai dengan teori The Right Man The Right Place And The Right Job. Sedangkan saran untuk pemerintah pusat tentang perbaikan regulasi yang menghambat pengelolaan SDM daerah, akan ditindaklanjuti dengan mengutus perangkat daerah terkait mendorong peningkatan pendapan asli daerah dan menekan belanja langsung, akan ditindaklanjuti melalui rasionalisasi dan evaluasi perangkat daerah sebagaimana saran dan arahan dari komisi Pemberantasan Korupsi pada pertemuan tanggal 15 Agustus lalu.

Keempat, Terhadap pertanyaan fraksi PAN yang dibacakan oleh Yani Mulake, tentang perubahan pada struktur belanja tidak langsung, dapat di jelaskan bahwa pengurangan tersebut disebabkan oleh adanya Rasionalisasi terhadap belanja tambahan penghasilan Pegawai yang dihitung berdasarkan hasil analisi jabatan (Anjab) dan hasil evaluasi jabatan (Evjab) yang telah dikonsultasikan melalui Kementerian Pendayagunaan Aaparatur dan Reformasi Birokrasi, terhadap pengurangan belanja tidak terduga yang telah digunakan untuk penanggulangan pasca bencana, kemudian terkait tentang beberapa program prioritas, dapat kami jelaskan bahwa peningkatan penunjukkan pekayanan Walmas ditujukanm untuk operasional dari pemanfaatan Gedung yang telah dibangun, sehingga Gedung tersebut dapat dimanfaatkan seacara maksimal kepada masyarakat. Sedangkan penyusunan perencanaan (DED) ex terminal Belopa dan ruang publik Walenrang dimaksudkan untuk menghadirkan ruang terbuka hijau sebagai ruang publik.

Selanjutnya jawaban atas pandangan umum Anggota Dewan dari fraksi Partai Perasatuan Pembangunan mengenai struktur pendapatan pada dana perimbangan yang mengalami penurunan, dapat dijelaskan bahwa penurunan tersebut bersumber dari pemotongan dana alokasi khusus non fisik untuk operasional bidang kesehatan, bidang keluarga berencana dan bidang kependudukan, dikarenakan pada tahun anggaran 2018 terdapat Silpa pada bidang tersebut, dimana diperhitungkan masuk pada transfer tahun berikutnya sesuai dengan penjelasan PMK Nomor 114/07/PMK/2017.

Jawaban atas pandangan umum anaggota dewan dari fraksi Partai Gerindra yaitu, Penyesuaian terhadap RPMJD 2019-2024 akan dilakukan melalui penekanan kepada OPD untuk mendasari RPMJD dalam penyusunan Rencana Strategis perangkat daerah. Pasca menindaklanjuti KORSUPGAH KPK RI tentang pengintegrasian perencanaan dan penganggaran. Pemerintah kabupaten luwu menerapkan penggunaan SIMDA perencanaan aplikasi dari badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) yang pada hari ini dilaksanakan bimbingan Teknik terhadap aplikasi tersebut yang dipandu langsung oleh pihak BPKP. Kedepan, Sebuah perangkat daerah tidak akan memiliki dokumen keuangantanpa adanya dokumen perencanaan.
Terkait anggaran penanggulangan bencana tetap dipertimbangkan untuk diprioritaskan. Sedangkan untuk penyegaran pada birokrasi dan penempatan pejabat sesuai kapasitas dan kompetensi masing-masing, akan diperhitungkan dan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dan saran agar lebih selektif dalam pemberian izin atau rekomendasi tambang di kabupaten luwu, akan menjadi perhatian kita Bersama.

Dan yang terakhir jawaban atas pandangan umum anggota Dewan dari fraksi kesatuan, keadilan dan pembaharuan Terkait beberapa program kegiatan untuk infrastruktur jalan yang telah dianggarkan agar segera untuk dilaksanakan agar menunjang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD, dapat di jelaskan bahwa kegiatan tersebut telah dalam proses, dan akan direalisasikan dalam waktu dekat. Sedangkan komitmen Legislatif untuk melaksanakan hasil pembahasan KUPA dan PPASP, pemkab Luwu ucapkan terima kasih atas kesiapan atas komitmen tersebut.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id