Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Luwu dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Luwu, Senin (28/9/2026).
Penyampaian Ranperda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi aktual. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu Andi Mammang.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Luwu Kasmuddin menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, penyampaian Ranperda Perubahan APBD oleh kepala daerah kepada DPRD dilakukan paling lambat pada minggu kedua September. Pemerintah Kabupaten Luwu pun menyatakan telah menyiapkan dokumen Ranperda untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Luwu H. Patahudding menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk merespons perkembangan kondisi daerah sekaligus memastikan sumber daya keuangan daerah digunakan secara tepat sasaran. “Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan ini harus menjadi instrumen untuk memastikan sumber daya keuangan daerah diarahkan secara tepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu,” tegas H. Patahudding.
Dalam gambaran umum Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,477 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar Rp79,7 miliar dibandingkan APBD Pokok 2026 yang berada pada kisaran Rp1,397 triliun. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi makro nasional serta dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Luwu merencanakan alokasi sebesar Rp1,539 triliun, meningkat sekitar Rp115,5 miliar dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp1,424 triliun. Kebijakan belanja tetap diarahkan pada prinsip efisiensi, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas dan nilai produksi berbagai potensi daerah.
Sementara itu, pembiayaan netto dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp62,02 miliar, meningkat sekitar Rp35,8 miliar dari APBD Pokok. Penyesuaian pembiayaan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan, Bupati juga menyoroti implementasi struktur kelembagaan perangkat daerah yang baru. Penataan tersebut mencakup penggabungan maupun pembentukan beberapa OPD sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih tugas dan fungsi.
Bupati berharap penataan kelembagaan tersebut mendapat dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu. Ia menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif memiliki tujuan yang sama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Hadir dalam Rapat tersebut Bupati Luwu H. Patahudding, Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Wakil Ketua II Andi Mammang, Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Kepala OPD, Para Camat, kepala desa, insan pers dan tamu undangan.
Bupati selanjutnya meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk aktif mengikuti proses pembahasan bersama Banggar DPRD serta segera melengkapi seluruh dokumen pendukung yang diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan Ranperda dapat berjalan secara efektif dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Menutup pidatonya, H. Patahudding mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD menjadikan arah pembangunan daerah sebagai komitmen bersama melalui kebijakan dan penganggaran yang nyata. “Mari kita jadikan semangat ‘Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis’ bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama yang diwujudkan melalui kebijakan, program, dan anggaran yang nyata,” tutupnya.



















