//Bupati Minta CPNS Belajar Untuk Membentuk Karakter, Disiplin dan Peka terhadap Masyarakat

Bupati Minta CPNS Belajar Untuk Membentuk Karakter, Disiplin dan Peka terhadap Masyarakat

Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang pada kegiatan upacara pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai negeri Sipil Formasi tahun 2018, meminta kepada para CPNS agar belajar dengan sungguh-sungguh membentuk Karakter yang baik, Disiplin dan meningkatkan kepekaan Sosial.

“Perlu saudara-saudara pahami, seorang Pegawai Negeri itu atau seorang (ASN) itu harus memiliki tiga hal, yang pertama harus memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi disertai dengan sikap intelektual. Kedua, Seorang ASN itu harus memiliki stabilitas emosi, yang tinggi. Ketiga, ASN itu harus mempunyai Kepekaan Sosial”, kata H Basmin Mattayang.
Dijelaskan, maksud ketiga hal tersebut diatas adalah, terkadang ada orang cerdas tetapi tidak intelek, ada pula orang yang pendidikannya rendah tapi memiliki intelek. Tetapi jika seorang ASN, di tuntut dua (2) hal, yaitu cerdas dan intelek. Mengapa demikian? Karena ASN adalah pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat.
ASN adalah aset Negara, Abdi Negara. Oleh karena itu, ASN harus memiliki attitude yang bagus. Seorang ASN harus memiliki stabilitas emosi, sehingga ketika dirinya bias menjadi seorang pejabat maka harus menjaga emosi, tidak boleh marah-marah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ASN harus mempunyai Kepekaan Sosial, bias merasakan apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga dalam memberikan pelayanan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik dari seorang ASN.

Kepala BKPSDM kabupaten Luwu, H Sulaiman dalam laporannya mengatakan, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2018 yang bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan ini berjumlah 103 orang dengan rincian tenaga medis sebanyak 46 orang, tenaga pendidik sebanyak 27 orang dan tenaga teknis sebanyak 30 orang. Rencananya, kegiatan akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Oktober 2019 yang terbagi didalam 3 gelombang. Setiap gelombang diperkirakan berlangsung selama 51 kerja dengan metode “On Campus dan Off Campus”. On Campus dimaksudkan bahwa peserta mendapatkan materi pelatihan dasar selama 18 hari kerja di Aula Wisma Karmila sedangkan Off Campus selama 30 hari kerja, peserta akan mendapatkan materi di OPD masing-masing. rilis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id