//Distan Gelar Rakor KP3, Sekda Luwu : Harus Benar-Benar Berpijak Pada Kepentingan Petani

Distan Gelar Rakor KP3, Sekda Luwu : Harus Benar-Benar Berpijak Pada Kepentingan Petani

Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pertanian menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) diaula kantor Kemenag Luwu, Sabtu (24/12/2022)

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM. dalam arahannya, H Sulaiman memberikan apresiasi serta menilai bahwa acara yang dilaksanakan sangat strategis guna mewujudkan pertanian yang berkelanjutan.

“Sektor pertanian sangat berperan penting dalam perekonomian Kabupaten Luwu. Data menunjukkan bahwa kontribusi pertanian terhadap PDRB 5 tahun terakhir rata-rata mencapai 53,02 persen. Artinya, sekitar 365 ribu penduduk Kabupaten Luwu sangat bergantung pada pertanian sebagai penyedia bahan baku industry, pemasok bahan pangan dan gizi serta memberi multiflier effect bagi bergeraknya sector ekonomi lain”, jelas H Sulaiman

Pupuk dan Pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi pertanian. Agar terjangkau bagi petani maka pemerintah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga relative lebih murah.

Berbagai perangkat regulasi dan kebijakan terkait dengan peredaraan pupuk telah diterbitkan dan diimplementasikan, namun kenyataan dilapangan masih terdapat distribusi yang tidak tepat waktu, mark up harga dan permasalahan lainnya sehingga dibutuhkan pengawasan penyaluran pupuk ke petani

“Melalui rakor ini, kita harapkan KP3 dapat tambil dan berkiprah lebih nyata dilapangan dan harus benar-benar berpijak pada kepentingan petani. Melalui perannya KP3 akan terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersedia, tepat sasaran sampai pada tingkat petani”, ucap H Sulaiman

Senada dengan Sekda Luwu, Kadis Pertanian, Albaruddin Andi Picunang menjelaskan, pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu, dan tepat tempat.

Pelaksanaan Rakor KP3 menghadirkan 5 orang narasumber, diantaranya adalah Kajari Luwu, Andi Usama Harun SH yang membawakan materi tentang peran Kejari Luwu dalam melakukan pengawasan pupuk bersubsidi dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi bidang intelegent dalam memperoleh data dan informasi serta dengan membuka ruang aduan bagi masyarakat terkait potensi pengelolaan pupuk subsidi yang tidak benar

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh membawakan materi terkait peran institusi Polri dalam pengawasan pupuk dan pestisida. Muhammad Saleh memperingatkan para penyalur agar menjual pupuk kepada petani yang betul-betul terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi dan tidak menjualnya kepada mereka yang tidak terdaftar jika tidak ingin berurusan dengan aparat hukum

Sementara Irwan dari PT Pupuk Indonesia membahas mekanisme penyaluran pupuk mulai dari produsen hingga ke petani. Pemateri terakhir dari BRI Cabang Palopo, Akhlak Insan yang menyampaikan materi Percepatan implementasi kartu tani yang akan diberlakukan mulai januari 2023.

Rakor KP3 juga menghadirkan para pengecer, distributor, tim verifikasi faktual pupuk subsidi, para camat, penyuluh pertanian, dan pimpinan BPP.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id