Belopa, InfoPublik – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr Rosnawary Basir menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 102 tentang Strategi Komunikasi dan Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Stunting di aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Rabu (21/12/2022)
Dalam pemaparannya, dr Rosnawary menjelaskan, stunting merupakan permasalahan gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, terjadi sejak bayi dalam kandungan dikarena pada saat kehamilan sang ibu kurang mengkonsumsi makanan bergizi.
“Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi yaitu disebabkan oleh banyak faktor yang mempengaruhi”, jelas dr Rosnawary
Menurutnya, Intervensi yang paling menentukan untuk mengurangi prevalensi stunting yaitu dilakukan pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) dari anak balita, dengan melakukan upaya yang bersifat holistik dan saling terintegrasi, melakukan koordinasi yang kuat ditingkat pusat dan petunjuk teknis yang jelas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pemangku kepentingan, hal tersebut sepenuhnya telah termuat dalam rencana aksi daerah percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi yang harus menjadi dasar bagi seluruh daerah untuk mengurangi jumlah kasus dan menurunkan prevalensi stunting.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban ganda permasalahan gizi seperti undernutrition, overweight, obesitas, dan defisiensi mikronutrien. Dikabupaten Luwu sendiri, persentase balita stunting terus mengalami penurunan berkat kerjasama pemerintah daerah, TP PKK, lintas sektor dan masyarakat dalam mencegah serta menurunkan angka stunting.
“Persentase balita (0-59 Bulan) stunting di Kabupaten Luwu pada tahun 2022 adalah sebesar 9,38 persen. Persentasi ini dihasilkan dari perbandingan jumlah balita stunting sebanyak 2265 anak dengan jumlah balita yang diukur dengan Antropometri sebanyak 24156 anak”, tuturnya
Presentase balita stunting tahun 2022 ini mengalami penurunan, dimana pada tahun 2021 persentase balita stunting di Kabupaten Luwu mencapai 10,35 persen
Berikut Persentase Balita (0-59 Bulan) Stunting Kab. Luwu tahun 2022 ditiap kecamatan:
Larompong 14,23%, Larompong Selatan 21,26%, Suli 6,22%, Suli Barat 2,83%, Belopa 0,78%, Kamanre 7,55%, Belopa Utara 0,92%, Bajo 3,14%, Bajo Barat 12,35, Bassesangtempe 13,99%, Latimojong 26,85%, Bassesangtempe Utara 31,55%, Noling 5,23%, Ponrang 10,33%, Ponrang Selatan 17,13%, Bua 8,00%, Walenrang 11,04%, Walenrang Timur 4,25%, Lamasi 3,30%, Walenrang Utara 4,18%, Walenrang Barat 12,98%, Lamasi Timur 9,16%
Persentase Balita (0-59 Bulan) Stunting Kab. Luwu tahun 2021 ditiap kecamatan :
Larompong 20,99%, Larompong Selatan 25,49%, Suli 9,94%, Suli Barat 6,95%, Belopa 1,85%, Kamanre 5,56%, Belopa Utara 1,19%, Bajo 1,67%, Bajo Barat 16,78, Bassesangtempe 11,92%, Latimojong 32,98%, Bassesangtempe Utara 36,76%, Noling 5,48%, Ponrang 10,11%, Ponrang Selatan 18,35%, Bua 5,45%, Walenrang 9,20%, Walenrang Timur 3,49%, Lamasi 5,12%, Walenrang Utara 7,58%, Walenrang Barat 11,50%, Lamasi Timur 5,04%