Belopa, InfoPublik – Dengan mengangkat tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju”, Forum Anak Kabupaten Luwu (Foral) menggelar peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Hotel Subur, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Kamis (15/12/2022)
Kegiatan ini di hadiri para perwakilan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Luwu, pengurus Forum Anak Sulawesi Selatan, Forum Anak dari Kabupaten/Kota se Sulsel serta siswa siswa siswi dari Sekolah Luar Biasa Al-Imam Luwu dan TK Islam DBatos
Peringatan Hari Anak Nasional 2022 dirangkaikan pula dengan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Anak Kabupaten Luwu Periode 2022-2023 oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu sekaligus Bunda Anak, Dr. Hj. Hayarna Basmin, SH. MSi
Dalam sambutannya, Hj Hayarna meminta semua elemen masyarakat, baik pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait agar bersatu padu menjaga anak sebagai generasi muda harapan bangsa dari tindak kekerasan
“Secara universal, sesuai tema kegiatan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, maka banyak variable terkait kata “terlindungi” itu, diantaranya adalah melindungi untuk mendapatkan hak-hak atas Pendidikan, pelayanan Kesehatan serta yang tidak kalah pentingnya adalah melindungi anak dari segala bentuk tindak kekerasan maupun pelecehan”, kata Hj Hayarna
Kepada para pengurus Forum Anak yang baru saja dilantiknya, Hj Hayarna berpesan agar senantiasa menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, saling berkonsolidasi dengan para pengurus dan pembina organisasi.
“Hal ini bertujuan agar program-program kerja yang ditetapkan nantinya betul-betul berorientasi pada perjuangan hak-hak anak, lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sehingga kedepannya tidak ada kesan bahwa pengurus Forum Anak itu jalan sendiri”, lanjutnya
Hal yang sama diungkapkan pula oleh Kepala Dinas DP3A, Buhari, SH. Dirinya mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak sekedar untuk mendatangkan kemeriahan saja. Ada misi yang lebih mulia.
”Tujuan penyelenggaraan Hari Anak Nasional adalah guna mensosialisasikan hak-hak anak yang telah disepakati dunia dan diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 yang telah mengalami perubahan menjadi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yaitu tentang Perlindungan Anak”, jelas Buhari
Menurutnya, Anak-anak sejatinya adalah manusia yang sama dengan orang dewasa, memiliki hak asasi yang butuh untuk diakui dan dihargai. Anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya. Anak berhak atas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan fisik dan mentalnya.
”Anak pun bebas berpendapat, menerima dan mencari informasi sesuai tumbuh kembangnya, didasari dengan nilai kesusilaan dan kepatutan. Hal yang sangat penting juga adalah anak sangat berhak untuk bermain, bergaul, memanfaatkan waktu luang dan beristirahat. Kita sebagai orang dewasa berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi, eksploitasi ekonomi maupun seksual, kekerasan, penganiayaan dan sebagainya”, tandas Buhari
Ketua Panitia Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 tingkat Kabupaten Luwu, Lutfi mengatakan, HAN wajib diperingati setiap tahunnya untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa indonesia.
“Kegiatan ini untuk mengingatkan kita kembali terhadap komitmen dan mempertegas jaminan pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, dan berpartisipasi secara wajar, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”, kata Lutfi