//Pekan Panutan Pajak, Sekda Luwu : ASN Harus Jadi Panutan.

Pekan Panutan Pajak, Sekda Luwu : ASN Harus Jadi Panutan.

Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar Pekan Panutan Pajak di aula Kantor Perumahan dan Pemukiman, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM ditandai dengan pemukulan gong. Sekretaris Daerah didampingi oleh Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro.

Dalam sambutannya, H. Sulaiman mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur, bantuan sosial masyarakat, sarana pendidikan dan kesehatan serta pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat merupakan sebagian kecil program yang bersumber dari pajak.

“ASN haru jadi panutan. Informasi ini harus tersampaikan secara masif kepada masyarakat dan wajib pajak lainnya sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaranterhadap pajak yang dibebankan kepada kita semua,” kata H. Sulaiman.

Diungkapkan, realisasi pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu terus mengalami peningkatan dari 5 tahun terakhir sejak tahun 2019.

“Realisasi pajak daerah tumbuh dari 25,5 miliar lebih oada tahun 2019 naik menjadi 50 miliar lebih pada tahun pada tahun 2023,” ungkapnya.

Dijelaskan, pekan panutan pajak merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh unsur pemerintah daerah adalah pelopor dan panutan dalam melaporkan pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Atas terlaksananya kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Luwu.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu atas penyelenggaraan pekan panutan pajak ini semoha dalam waktu dekat bisa melaporkan SPT tahunannya,” ujar Agung Pranoto

Atas dukungan dan kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu, KPP Pratama Palopo pada tahun 2023 mengamankan penerimaan sebesar 103 persen dari target yang ditetapkan.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id