Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) yang akan melaksanakan Study Tiru terkait penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) di ruang rapat kantor Badan Pendapatan Daerah, kompleks perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (25/6/2020)
Rombongan Study Tiru Pemkab Sidrap yang berjumlah 17 orang, dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh didampingi oleh Kadis DPKD, Nasruddin Waris dan beberapa kepala bidang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda.
Dalam Sambutannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Luwu, Muh Arsal Arsyad mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pemkab Sidrap sekaligus menjelaskan tentang Analisis Standar Belanja
“Selamat datang bapak dan ibu romobongan dari Pemkab Sidrap yang telah memilih Kabupaten Luwu untuk melaksanakan Study Tiru tentang penetapan Analisis Standar Belanja (ASB) yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RAB setiap kegiatan. Berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006 pasal 93 ayat 4, sebagaiman telah diubah kedua kali dengan permendagri no 21 Tahun 2011, ASB adalah standar untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya pada unit kerja dalam satu tahun anggaran”, jelas Muh Arsal Arsyad
Dikabupaten Luwu sendiri, meski permendagri telah terbit pada tahun 2006 namun pelaksanaan penetapan ASB baru di mulai pada tiga tahun terakhir, yaitu tahun 2018, 2019 dan tahun 2020.
“ASB digunakan bukan alat untuk memotong anggaran tetapi dijadikan alat untuk merasionalkan anggaran melalui anggaran yang proporsional atau wajar. Manfaat dari Penerapan ASB antara lain adalah memberikan dasar kewajaran beban kerja dan biaya suatu kegiatan/aktifitas SKPD, meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang dapat mengakibatkan inefesiensi anggaran serta ASB dapat digunakan sebagai alat evaluasi bagi tim anggaran pemda dalam melakukan review RKPD, KUA/PPAS dan RKPD”, lanjut Muh Arsal
Ada beberapa penerapan ASB dalam pembangunan infrastruktur di pemkab Luwu, seperti pada pekerjaan Jalan, pembangunan irigasi, dan Drainase. Sedangkan untuk non Infrastruktur seperti penyediaan jasa surat menyurat, penyediaan jasa kebersihan, bimbingan teknik Swakelola, Sosialisasi dan penyusunan laporan
Menerima banyak masukan dari beberapa narasumber, Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidrap, Andi Rahmat Saleh selaku pimpinan rombongan mengatakan akan membentuk tim untuk memperoleh masukan yang lebih akurat tentang penyusunan ASB
“Alhamdulillah, hari ini kami banyak menerima ilmu dari Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menyusun dan menetapkan ASB, tentunya beberapa hari kedepan kami akan terus melakukan komunikasi lebih lanjut untuk mengetahui lebih detail langkah-langkah dan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum penyusunan ASB ini, apalagi seperti yang dijelaskan oleh narasumber tadi bahwa dalam menetapkan ASB ini kita harus memperhatikan zona geografis daerah masing-masing, dimana setiap zona ini tidak sama penetapan ASBnya”, kata Andi Rahmat Saleh
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappelitbangda, Muh Rudi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, R. Dani Mahendra, Kabid pembangunan jalan dan jembatan, Usdin Iskandar, Kasi perencanaan bidang Sumber Daya Air, Suyani dan Kasubid Akuntansi Pelaporan dan Pertanggungjawaban BPKD, Rahmi Triyulin