Jakarta, InfoPublik – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd bersama Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali melakukan audiens ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di jalan Medan Merdeka Utara No.7-8, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022)
Audiens yang dilakukan oleh Bupati Luwu dalam rangka konsultasi terkait usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (DOB) dimana Kabupaten Luwu sebagai daerah induk.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima oleh Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Valentinus Sudarjanto Sumito, yang kemudian memberikan penjelasan terkait Kebijakan Penataan Daerah di Indonesia serta kondisi terkini dan peluang pemekaran daerah
“Pemekaran daerah dilakukan melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial dan politik, kondisi fiskal & ekonomi nasional”, jelas Valentinus
Menurutnya ada beberapa point penting yang harus menjadi perhatian dalam proses pemekaran daerah, termasuk diantaranya adalah perlu dilakukan kajian secara komprehensif terkait estimasi jumlah daerah baru dalam lampiran RPP tentang Desartada. Perlu memperhitungkan secara seksama kemampuan keuangan negara & stabilitas politik nasional dalam tahapan pemilu 2024 jika kebijakan moratorium akan dibuka, mengingat banyaknya jumlah usulan pembentukan daerah baru yang saat ini dalam data ditjen otda (326 usulan)
“Tim pengusul/pengkaji usulan pemekaran tetap berkoordinasi dengan seluruh stakeholder hingga provinsi untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif dan persyaratan lainnya sebagaimana diamanatkan UU 23/2014”, lanjutnya
Pihak Ditjen Otda Kemendagri membuka ruang untuk menerima konsultasi terkait penyiapan pemenuhan persyaratan pembentukan daerah persiapan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat dan DPR untuk memberlakukan kembali pemekaran daerah.
Sementara itu, Bupati Luwu menyampaikan bahwa kedatangannya bersama beberapa kepala OPD dan para Kabag Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu ke Dirjen Otda Kemendagri adalah sebagai bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Luwu bersama DPRD untuk terus mengawal proses pembentukan DOB Luwu Tengah
“Tanggal 25 Oktober 2022, Pemkab Luwu bersama DPRD telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan tokoh-tokoh masyarakat walmas serta Komite Pemekaran DOB Luwu Tengah (Kompak). Nah, atas dasar itulah kita ke Dirjen Otda untuk konsultasi agar diberi petunjuk bagaimana langkah selanjutnya”, ujar H Basmin Mattayang
Selain dari pihak eksekutif, hadir pula dari Ketua dan anggota Komisi I DPRD Luwu serta perwakilan dari Komite Pemekaran DOB Luwu Tengah