//Wabup Luwu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Wabup Luwu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Fokus pembahasan mencakup penguatan integritas, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta penertiban dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi kepada KPK, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, BPK, LKPP, dan seluruh pihak yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah serta optimalisasi pengelolaan aset pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa melalui pendampingan lembaga terkait, sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya dikelola pihak lain berhasil dikembalikan dan kini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.

Sementara itu, dalam pemaparan materi dari Kementerian Dalam Negeri, ditegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kepala daerah juga diharapkan memastikan seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan aset, berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, menindaklanjuti temuan pemeriksaan secara tuntas, serta membangun kolaborasi dengan lembaga pengawas dan penegak hukum. Pendekatan pencegahan dinilai harus menjadi prioritas melalui edukasi, pendampingan, pengawasan, dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, sehingga kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Pimpinan KPK Johanes Tanak, Deputi Bidang Pencegahan, Pengelolaan Keuangan Daerah dan BPKP RI Setia Nugraha, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu, serta Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Ghazali.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id