Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu mewakili Bupati Luwu menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Luwu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Senin (22/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, kritik, serta dukungan yang diberikan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, serta undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu juga menyampaikan penghargaan atas dukungan seluruh pihak terhadap keberhasilan daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Luwu.
Menanggapi sejumlah masukan dari fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas perencanaan dan penganggaran, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.
Selain itu, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pertanian, dan pelayanan publik. Di antaranya melalui pengembangan jaringan irigasi pertanian, dukungan penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta peningkatan fasilitas air bersih guna menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah selalu melibatkan partisipasi masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Hal tersebut dilakukan agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya bersama pemerintah daerah.
“Semoga seluruh proses pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu,” ujar Wakil Bupati mengakhiri penyampaiannya.


















