//Pemkab Bone Study Tiru Tentang Analisa Standar Belanja (ASB) di Kabupaten Luwu

Pemkab Bone Study Tiru Tentang Analisa Standar Belanja (ASB) di Kabupaten Luwu

Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini di wakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Muh Rudi, menerima 9 orang perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bone yang melakukan study tiru tentang Analisa Standar Belanja (ASB) di ruang rapat kantor Bappeda, Jum’at (6/12/2019).

Bersama Kepala Bappeda, hadir pula Kasubid Akuntansi Pelaporan dan Pertanggungjawaban Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rahmi Triyulin, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR dan Kabid SDA Dinas PUPR, Hendra.

Kasubag Program BPKAD Kabupaten Bone, Iqbal Walinono selaku pemimpin rombongan mengatakan bahwa dipilihnya kabupaten Luwu untuk melakukan study tiru berdasarkan arahan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan

“Sengaja kami memilih kabupaten Luwu untuk melakukan study tiru tentang ASB ini karena menjadi rekomendasi dari BPKP. Kami selalu diperlihatkan contoh lembaran pembuatan ASB dari kabupaten Luwu oleh BPKP”, kata Iqbal Walinono

Kasubid Akuntansi Pelaporan dan Pertanggungjawaban Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rahmi Triyulin dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Analisa Standar Belanja (ASB) merupakan salah satu komponen yang harus dikembangkansebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja.

“Analisa Standar Belanja (ASB) adalah standar untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya di unit kerja dalam satu tahun anggaran”, jelas Rahmi Triyulin

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id