//Tim E-Government Kominfo Luwu Ikuti Bimtek SIPP

Tim E-Government Kominfo Luwu Ikuti Bimtek SIPP

Jakarta – Meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan salah satu aplikasi yang saat ini dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), tim E-Government Dinas Kominfo Statistik dan Persandian kabupaten Luwu mengikuti bimbingan teknis Pendampingan Intensif terkait pengisian fitur-fitur pada Pengelolaan sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Pengelolaan SPAN-LAPOR! Versi 3.0 di Trans Resort, Kuta Utara kabupaten Badung, Bali, senin dan selasa (8-9/4/2019)

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan SIPP Kemenpan-RB, Muhammad Imanuddin mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi SPAN-LAPOR! Ini, masyarakat dengan mudah memberikan laporan terkait pelayanan publik.

“Aplikasi ini diharapkan agar laporan masyarakat bisa langsung diterima oleh instansi pemerintah yang berwenang, dapat dengan segera ditindak lanjuti, sehingga tidak ada alasan lagi bahwa laporan aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online tidak ditanggapi. Olehnya, dibutuhkan kerjasama antar instansi pemerintah”, jelas Imanuddin.

SP4N-LAPOR! Dikembangkan oleh Kemenpan-RB sebagai kanal pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional melalui website www.lapor. go.id. Dengan tujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan pelayanan publik yang baik.

Saat ini masih banyak komplain dari masyarakat mengenai pelayanan publik. Namun hal itu merupakan pemacu bagi para abdi negara untuk semakin meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat.

“Tugas kita semua untuk menghadapi tantangan yang ada. Harapan masyarakat terhadap kita juga masih banyak,” lanjut Imanuddin.

Untuk penerapannya, laporan masyarakat yang masuk, oleh Kementerian PANRB meneruskannya ke unit kerja atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Untuk memastikan sejauh mana laporan diproses, masyarakat juga bisa memantaunya melalui website atau aplikasi.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id