//UPP Luwu Gelar Sosialisasi Saber Pungli, Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Di Lingkup Dinas Kesehatan

UPP Luwu Gelar Sosialisasi Saber Pungli, Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Di Lingkup Dinas Kesehatan

Belopa, InfoPublik – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hari ini, Kamis (5/8/2021), Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Luwu kembali menggelar Sosialisasi Saber Pungli, Pencegahan dan pengendalian Gratifikasi serta Penanganan Benturan Kepentingan secara virtual.

Mengawali sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas beserta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, para Kepala Puskesmas serta Direktur RSUD Batara Guru Belopa juga beserta jajarannya, Inspektur Daerah Kab.Luwu, yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Daerah, H. Hasanuddin Attas menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya UPP Kab.Luwu memberikan pemahaman dan pendalaman mengenai Pungli, gratifikasi serta bentuk-bentuk benturan yang terjadi akibat adanya kepentingan beberapa pihak

“Tujuan Sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan lebih spesifik terkait Pungli dan Gratifikasi serta benturan kepentingan. Selain itu, sebagai Early Warning System bagi para Pejabat lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, termasuk para Kepala Puskesmas dan Pimpinan RSUD Batara Guru Belopa dalam menjalankan visi misi memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat,” Jelas Sekretaris Inspektorat.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi pada tahun ini dilaksanakan secara terintegrasi, dengan 2 (dua) kegiatan utama yakni Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Pengendalian Gratifikasi pada 5 (lima) wilayah intervensi, yakni Camat dan lurah Se Kabupaten Luwu yang telah dilaksanakan pekan lalu, Dinas pendidikan dan kebudayaan beserta para Kepala Sekolah SD dan SMP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta para Kepala Desa, Kemudian Dinas Kesehatan beserta para Kepala Puskesmas yang berlangsung hari ini dan yang terakhir adalah Dinas Kominfo bersama Wartawan dan LSM dan para Kepala OPD.

“Tindak lanjut dari sosialisasi ini, Tim Saber Pungli Dan Unit Pengendali Gratifikasi akan melaksanakan sidak secara acak di beberapa unit pelayanan Publik guna memantau langsung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Mekanismenya kita harus tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” lanjut H Hasanuddin Attas.

Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi menghadirkan Wakapolres Luwu selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Luwu, Kompol H Abd Salam, S.Pd dan Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba, SH, M.Hum. Sosialisasi masih menyisakan 2 segmen lagi, yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta para Kepala Desa, dan yang terakhir adalah Dinas Kominfo bersama Wartawan dan LSM serta para Kepala OPD.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id