Makassar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) menggelar coaching clinic Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakukang Makassar tersebut berlangsung selama dua hari pada 4 sampai dengan 5 Februari 2024.
Kepala BKAD Kabupaten Luwu yang diwakili oleh Sekretarisnya, Hasruddin dalam sambutannya menyampaikan setidaknya ada 5 fungsi SIPD, yakni penyatuan referensi nasional, proses perencanaan dan keuangan daerah lebih mudah dilakukan secara sistem elektronik, Evaluasi perencanaan keuangan, kinerja dan produk hukum dilakukan melalui sistem elektonik, Data base pembangunan dan keuangan nasional dan daerah, serta Analisa data daerah secara nasional dapat dilakukan lebih mudah.
“Melalui SIPD RI diharapkan dapat meningkatkan Efektivitas, Efisiensi, Akuntabilitas dan Transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui SIPD bagi Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Hasruddin.
Sementara laporan Ketua Panitia Kegiatan yang disampaikan Kepala Bidang Akuntansi, Rahmi Triyulin dalam laporannya menjelaskan maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah baik secara konseptual maupun secara teknis pelaksanaan.
“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah peningkatan kemampuan dan wawasan seluruh peserta dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah serta mampu menyusun sistem yang baik dan berkeadilan,” jelas Rahmi.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (Dua) hari mulai tanggal 4 sampai dengan 5 Februari 2024 dimana hari pertama berupa penyampaian materi pengaturan awal dan Penatausahaan Siklus Gaji, kemudian hari kedua penyampaian materi dan praktek penatausahaan siklus LS Barang dan Jasa, Penatausahaan Pengeluaran dan Penatausahaan Penerimaan.
“Peserta kegiatan sebanyak 220 peserta yang terdiri dari bendahara dan pengelola keuangan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu,” imbuh Rahmi.