//Bupati Luwu Tinjau Penerapan Ganjil Genap

Bupati Luwu Tinjau Penerapan Ganjil Genap

Bupati Luwu, H. Patahudding, meninjau pelaksanaan pengaturan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di SPBU Seppong, Rabu (23/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan aturan pengisian bahan bakar sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tertib di lapangan.

Bupati melihat aktivitas kendaraan yang datang untuk melakukan pengisian BBM serta mencermati penerapan ketentuan ganjil genap yang diberlakukan di SPBU tersebut.

Dalam pemantauan itu, H. Patahudding didampingi Danramil 1403 Belopa, Kapolsek Belopa, Kasatpol PP Kabupaten Luwu, dan Kadiskominfo Kabupaten Luwu.

Kehadiran unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan, khususnya terkait ketertiban dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Pemantauan lapangan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan aturan, termasuk kondisi dan respons masyarakat di lokasi.

H. Patahudding menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan secara tertib dan terkoordinasi, sehingga ketentuan yang diberlakukan dapat dipahami serta dijalankan sesuai aturan.

Hasil pemantauan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk melihat efektivitas penerapan ganjil genap di SPBU Seppong dan menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id