Beredar di media sosial sebuah surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyebut adanya pemadaman internet nasional selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026.
Informasi tersebut tidak benar. Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemadaman internet nasional sebagaimana tercantum dalam surat yang beredar.
Dokumen palsu tersebut menggunakan judul “Surat Peringatan” dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 serta mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Surat itu juga memuat klaim mengenai gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pemalsuan. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 hingga 27 September 2026.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mempercayai atau menyebarluaskan surat tersebut. Informasi mengenai kebijakan dan layanan komunikasi digital sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi pemerintah.
Komdigi juga menyatakan akan menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan informasi palsu tersebut bersama aparat penegak hukum.
Surat peringatan tentang pemadaman internet nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026 adalah HOAKS. Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional.
Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Siaran Pers Komdigi tentang hoaks pemadaman internet











