Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar bimbingan teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan PP No. 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Permen PANRB No. 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS di Aula Wisma Karmila Belopa, Kamis (27/1/2022).
Sekretaris BKPSDM, Hj. Sitti Hidayah dalam sambutannya mewakili Kepala BKPSDM Kab. Luwu, Ahkam Basmin Mattayang mengharapkan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dapat menerapkan nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Mudah-mudahan dengan penyusunan SKP yang baru ini dapat mengantarkan kita menjadi lebih baik lagi dalam mendorong visi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk maju, sejahtera dan mandiri dalam nuansa religi,” ujar Sitti Hidayah.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kab. Luwu, Andi Hajeratul Aswa Baso dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta bimtek tersebut merupakan Kepala Subbagian Umum Kepegawaian dan Hukum lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu yang berjumlah 66 orang.
Menjadi pemateri pada bimtek ini Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengelolaan Kinerja Badan Kepegawaian Regional IV Makassar, Kusnaedi, S.Kom., M.Tr.A.P bersama Rudi Susanto yang menjabat sebagai Auditor.