Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu resmi membubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yermia Maya pada rapat koordinasi yang digelar di Rumah Jabatab Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Senin (30/3/2020)
Pembubaran ini berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, Nomor 440/2666/SJ tertanggal 29 Maret 2020, tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah yang mengharuskan Gubernur dan Bupati/Walikota menjadi Ketua Gugus Tugas dan tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain di daerah.
“Iya, dengan berdasar kepada surat edaran Mendagri tersebut maka saya selaku Bupati secara otomotis menjadi ketua Tim Gugus Tugas”, kata Bupati Luwu, H Basmin Mattayang
Dalam surat edaran tersebut, selain menyebutkan kepala daerah bertindak selaku Ketua Tim Gugus Tugas, penyusunan susunan organisasi, keanggotaan dan tugas pelaksana Gugus Tugas, berpedoman pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran tersebut, dimana yang bertindak sebagai Wakil Ketua adalah Komandan Satuan Kewilayahan.
“Berdasarkan lampiran surat edaran mendagri, pada struktur organisasi menyebutkan yang bertindak sebagai Wakil Ketua adalah Komandan Satuan Kewilayahan, sehingga saya menunjuk Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto sebagai Wakil Ketua sekaligus pelaksana teknis dilapangan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai Sekretaris”, jelas H Basmin Mattayang.
Pada Rapat Koordinasi yang dihadiri unsur Forkopimda dan beberapa pejabat eselon ll lingkup Pemkab Luwu, Bupati Luwu H Basmin Mattayang, mengucapkan terima kasih atas kinerja Tim Gugus Tugas dibawah kepemimpinan Asisten l yang sudah bekerja secara optimal selama dua minggu
” Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas yang selama dua minggu berjalan telah bekerja optimal. Kita berharap kedepannya Tim Gugus Tugas dibawah komando saya untuk bekerja lebih optimal lagi”, Lanjut H Basmin Mattayang
Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto yang ditunjuk sebagai pelaksana teknis mengatakan fokus kerja Tim Gugus Tugas Kedepan adalah mengoptimalkan dan meningkatkan pengawasan pada pintu perbatasan, mengingat wilayah kabupaten Luwu ini adalah termasuk daerah perlintasan Trans Sulawesi.
“Kabupaten Luwu ini termasuk wilayah trans Sulawesi sehingga banyak orang melintas didaerah ini, olehnya itu kita perlu meningkatkan pengawasan pada pintu masuk di perbatasan dan mendeteksi semua pendatang, termasuk manivest penumpang yang melalui jalur Bandara Lagaligo Bua. Kita akan melakukan langkah-langkah pencegahan dan semoga kita bisa memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri dalam suasana yang aman”, Jelas AKBP Fajar Dani Susanto.
Dalam rakor tersebut, beberapa pejabat OPD melaporkan pekerjaan masing-masing terkait penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dilaksanakan dibawah kepemimpinan Asisten I.