Belopa, InfoPublik – 71 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) merah putih tingkat kabupaten Luwu dikukuhkan oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang di rumah jabatan Bupati Luwu, Kamis (15/8/2019).
Dalam upacara pengukuhan, H Basmin Mattayang berpesan kepada anggota Paskibra agar tidak cepat berbangga diri.
“Kita semua menyadari bahwa menjadi Paskibra bukan pekerjaan yang mudah dan ringan, butuh kedisiplinan, skill, harus punya kepekaan sosial, cerdas dan memiliki sifat kepemimpinan dan itu semua ada pada diri anak-anakku sekalian yang terpilih. Namun, jangan cepat berbangga diri dan menganggap rendah teman yang tidak lulus menjadi paskibra”, kata H Basmin Mattayang
Selain itu, H Basmin Mattayang juga berpesan agar bekal ilmu selama dalam karantina oleh anggota TNI, setelah kembali ke rumah dan sekolah harus diaplikasikan dalam hidup bermasyarakat.
“Setelah pengibaran dan penurunan bendera pada tanggal 17 agustus nanti, maka anak-anakku akan kembali ke rumah dan sekolah masing-masing. Saya berharap apa yang kalian dapat selama proses karantina harus diterapkan di rumah maupun disekolah karena seorang paskibra adalah sosok teladan dan contoh bagi teman-temannya. Sebagai kader penerus bangsa, harus menanamkan karakter yang baik, attitude dan menjaga stabilitas emosi. Kita tidak boleh mudah marah dan merendahkan teman”, lanjutnya.
Hadir pula dalam acara pengukuhan itu, Wakil Ketua DPRD, Arifin Andi Wajuanna, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, Pabung Luwu, Mayor Arm Syafaruddin, Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, Ketua Pengadilan Negeri Luwu, Teguh Ariviano, Ketua TP PKK Luwu, Hj.Hayarna Hakim, Wakil Ketua TP PKK, Elnita Pakolo, Ketua IKA DPRD Luwu, Hj Ardiana A Muharrir, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Suherida A Sappaile, para kepala OPD dan tamu undangan