Belopa, InfoPublik – Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu, Luther Bijak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan di ruang pola Andi Kambo kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Senin (30/9/2019).
Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka Rapat Kerjasama Operasional (KSO) antara BPJS ketenagakerjaan cabang Palopo bersama Pemerintah kabupaten luwu.
“Penandatanganan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja Non ASN (tenaga honorer/tenaga kontrak) yang bekerja dalam lingkup kantor BP3M”, kata Luther Bijak.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Baharuddin mengatakan bahwa kedepannya, pemerintah Kabupaten Luwu akan mengupayakan semua tenaga honorer yang bekerja di lingkup pemda Luwu akan didaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Insya Allah tahun 2020 pemkab Luwu akan mengupayakan semua tenaga honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”, kata Baharuddin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Robby menjelaskan sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada para Pekerja Kontrak Perorangan (PKP) yang bekerja pada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“PKP yang ada pada BP3M akan didaftarkan sebagai peserta pada program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU),” ujar Robby
Pada kesempatan itu pula, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja senilai 8.881.750 rupiah kepada Fakhrul, salah satu petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Luwu yang mengalami cidera saat melaksanakan tugas serta santunan kematian senilai 24 juta rupiah kepada salah seorang aparat desa Buntu Awo.
Hadir pula dalam kegiatan itu, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Andi Palanggi serta sejumlah kepala OPD.