Belopa, InfoPublik – Salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Luwu dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi membawa Luwu menjadi daerah yang religius adalah dengan menertibkan kafe-kafe yang beroperasi di wilayah kabupaten Luwu.
Hal ini terungkap dalam rapat konsolidasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, dihadiri oleh anggota DPRD kab. Luwu Zul Arrahman, kepala-kepala OPD, unsur TNI dan Polri, rabu (26/6/2019) diruang kerja Wakil Bupati Luwu.
Salah satu point yang disepakati oleh peserta rapat adalah pembentukan tim penertiban gabungan dari pemda Luwu dan TNI-Polri.
“Sudah banyak laporan warga yang kami terima atas beroperasinya kafe-kafe yang terletak sangat dekat dengan pemukiman warga. Warga resah karena seringnya terjadi keributan dan sangat mengganggu ketentraman, sehingga hari ini kita akan membentuk tim untuk melakukan penertiban”, kata Syukur Bijak.
Penertiban ini, menurut Syukur bijak tentunya dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan melalui proses.
“Penertiban ini akan berproses, Kafe-kafe yang beroperasi di beberapa titik akan kita data ulang, kita akan periksa surat ijinnya dan akan dilakukan pembinaan. Jika ada yang melanggar maka kita tidak akan segan-segan mencabut izin operasinya”, kata Syukur bijak.