Belopa, InfoPublik – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penyebaran Virus Corona, COVID-19, Yermia Maya bersama jajaran Satgas akan segera melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Luwu tentang pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dalam wilayah kabupaten Luwu. Hal ini diungkapkan Yermia Maya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020).
“Sosialisasi akan dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan sesuai dengan program kerja Satgas yang difokuskan pada upaya pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Luwu. Dan insya Allah, efektivitas sosialisasi akan dilaksanakan pada Senin, 23 Maret 2020,” kata Yermia.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, lanjut Asisten I Pemkab Luwu ini, Satgas akan melibatkan segenap komponen pemerintah daerah, termasuk kepala desa, kepala dusun, dan kepala lingkungan.
“Hal ini dilakukan agar seluruh aktivitas masyarakat di setiap wilayah lingkup Kabupaten Luwu, terutama bagi warga yang telah melakukan perjalanan dari luar daerah, dapat terpantau dan datanya teridentifikasi secara maksimal,” tutup Yermia.