MCKabLuwu, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Syaiful Alam menghadiri kegiatan penyerahan hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) pada 616 instansi pemerintah, yang terdiri dari instansi pusat, pemerintah daerah, dan Kepolisisan Republik Indonesia (Polri). SPBE ini merupakan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). SPBE diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla hari ini, kamis 28 Maret 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Berdasarkan rilis Humas MenpanRB, evaluasi SPBE yang dilakukan merupakan pemetaan kematangan dan penguatan tata kelola pemerintah didalam instansi pemerintah. Evaluasi itu dilatar belakangi penilaian PBB yang menyebutkan indeks Electronic Government di Indonesia masih rendah.
Penyerahan hasil evaluasi bertujuan agar instansi yang dievaluasi dapat mengetahui kondisi tata kelola pada instansi masing-masing. Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak hanya memberikan nilainya saja, tapi juga memberi masukan serta saran perbaikan apa saja yang perlu dilakukan setiap instansi untuk perbaikan dan pengembangan. Masukan itulah yang akan dijadikan proses pembimbingan, pembinaan, maupun dalam perumusan kebijakan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, yakni Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, serta Bappenas.
Evaluasi ini bukan ajang pemberian nilai baik atau tidak baik terhadap teknologi aplikasi yang digunakan, namun sejauh mana proses bisnis yang dilakukan dalam SPBE. Selain itu, bagaimana sinergitas antara satu unit dengan unit lainnya, sehingga bukan aplikasi yang menjadi pokok penilaian. Tujuan lain dari evaluasi ini adalah untuk memberi kesadaran terhadap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk menghilangkan ego sektoral dan mau terintegrasi dengan aplikasi aplikasi bersifat generik.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, terdapat empat quick wins sebagai upaya percepatan program yang harus dilakukan dalam kurun waktu dua tahun. Pertama berkaitan dengan perencanaan penganggaran dan kinerja. Diharapkan tata kelola mulai dari perencanaan, penganggaran, dan penilaian kinerja pemerintah menjadi satu, yang dimasukkan ke dalam satu sistem tersendiri.
Quick wins kedua berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) atau sistem kepegawaian. Selama ini banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang membuat sistem sendiri. Ke depan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan membuat sistem kepegawaian dan akan terintegrasi oleh seluruh instansi pemerintah.
Ketiga, berkaitan dengan kearsipan, karena memang saat ini tidak sedikit instansi atau bahkan masyarakat yang mengganggap kearsipan merupakan hal yang sudah lama dan hanya dibuang. Namun pada kenyataannya arsip dapat dijadikan bukti bahwa birokrasi bekerja, dan penyimpanannya secara elektronik yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas.
Quick wins terakhir adalah mengenai pengaduan masyarakat, yang sebelumnya Kementerian PANRB telah memiliki aplikasi LAPOR!, dan instansi lain pun memiliki aplikasi pengaduan masing-masing. Oleh sebab itu, perlu adanya suatu aplikasi pengaduan yang digunakan oleh setiap instansi, sehingga masyarakat pun merasa dipermudah untuk melakukan pengaduan pelayanan yang dianggap masih kurang baik.