Belopa, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2019 di Hotel Subur, Belopa, Senin (21/10/2019)
Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak dalam sambutannya mengatakan bahwa Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan momentum yang cukup penting, mengingat masih belum tercapainya tertib administrasi yang diharapkan dan masih adanya masyarakat yang belum memahami pentingnya dokumen kependudukan
“Ini adalah momen yang tepat, dimana dengan adanya dukungan pemerintah pusat melalui undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 terkait administrasi kependudukan dan Perpres nomor 96 tahun 2018 tentang perubahan atas Perpres nomor 25 tahun 2008 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang mana sudah memangkas prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen kependudukan dengan berbasis Customer Base”, kata Syukur Bijak
Menurutnya, Kebijakan Nasional dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sampai saat ini sudah dirasakan manfaatnya dalam berbagai hal, seperti peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas demokrasi, mencegah kriminalitas, teroris, TKI Ilegal, Perbankan, Kesehatan serta pelayanan publik lainnya.
“Sesuai komitmen kami, Saya Bersama bapak Bupati, bahwa masyarakat itu harus diberikan pelayanan semaksimal mungkin, maka hal ini kita buktikan dengan pembangunan Mall Pelayanan di Walmas. Kita semua tahu bahwa masyarakat di Walmas jika ingin mengurus baik itu dokumen dukcapil, perisinan maupun layanan lainnya, mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk bisa sampai ke Belopa. Namun, dengan adanya Mall pelayanan yang insya Allah akan kita operasikan tahun depan, semua bentuk pelayanan dokumen ataupun perizinan yang dibutuhkan oleh masyarakat walmas akan kita berikan di Mall pelayanan ini”, kata Syukur Bijak
Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi, Sofyan Sabila melaporkan bahwa kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 2 orang setiap perwakilan dari Kecamatan, Desa dan Kelurahan dengan jumlah total peserta 490 orang yang di bagi dalam 4 angkatan.
Angkatan pertama sebanyak 144 orang yang berasal dari 7 kecamatan, angkatan kedua sebanyak 154 orang dari 7 kecamatan, angkatan ketiga sebanyak 96 orang dari 4 kecamatan dan angkatan keempat sebanyak 96 orang dari 4 kecamatan.
Sosialisasi direncanakan berlangsung selama 4 hari dimulai sejak hari senin (21/10/2019) dan berakhir pada hari kamis (24/10/2019).
Turut mendampingi Wakil Bupati Luwu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Luwu, Hasman R Djano.