Belopa, InfoPublik – Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan penyusunan dokumen perencanaan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2020 di Hotel Borneo, Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa, Senin, (24/8/2020)
Sebanyak 40 orang peserta dari Pejabat Struktural dan fungsional serta pelaksana yang membidangi perencanaan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah kabupaten Luwu mengikuti kegiatan tersebut. Hadir Kepala BKPSDM, H Sulaiman, Kepala BPKD, Muh Arsal Arsyad, para asisten dan staf ahli bupati serta tim pengajar dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan KMP LAN RI Makassar
Dalam Sambutan Bupati Luwu yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Luwu, Baharuddin mengatakan Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih di era Revolusi Industri 4.0 menjadi tantangan bagi pemkab Luwu dalam menyiapkan strategi peningkatan Pelayanan Publik
“Pemberian Otonomi Daerah yang seluas-luasnya kepada Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Memasuki era Revolusi Industri 4.0 yang penuh tantangan dan kompetisi, menuntut pemerintah daerah untuk menyiapkan Sumber daya Manusia yang berkualitas dan mempunyai daya saing yang tinggi demi untuk mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik agar dapat mengimbangi semakin kompleksnya kepentingan dan kebutuhan masyarakat”, Kata Baharuddin
Ketersediaan aparatur pemerintahan yang professional dan berkualitas menjadi kunci dalam keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik.
“Pendidikan dan Pelatihan ini jangan dijadikan sebagai acara ceremonial belaka, tetapi peserta diharapkan dapat memetik ilmu dari kegiatan ini. Kita berharap agar ada peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan program, menemukan solusi yang tepat serta dapat mengkaji sesuai pengembangan kompetensi dalam penerapan SPM”, lanjut Baharuddin
Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan KMP LAN RI Provinsi Sulsel, DR Andi Taufik mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kab Luwu ini.
“Saya sangat apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kab Luwu, kegiatan ini telah sesuai arahan dari Bapak Presiden RI, Joko Widodo, yaitu melakukan metode-metode kegiatan untuk Kembali membuka roda perekonomian yang sempat terhenti akibat adanya pandemic Covid-19. Kegiatan semacam dimaksudkan agar kita bisa kembali bangkit, tentunya dengan mengikuti prosedur penerapan protokol Kesehatan”, kata Dr Andi Taufik
Terkait Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Penerapan SPM, Dr Andi Taufik menjelaskan bahwa menyusun standar pelayanan minimal di bidang pelayanan merupakan suatu kewajiban bagi seorang aparatur pemerintah
“Semoga rekan rekan peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai tuntas karena ini adalah kewajiban kita untuk menyusun standar pelayanan minimal di bidang pelayanan publik. Tugas utama birokrasi adalah bagaimana melayani masyarakatnya. Kita diharapkan secara terus menerus dapat meningkatkan standar pelayanan. Diklat ini juga mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap ASN di Indonesia memiliki hak untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran sebagai jenjang untuk mengikuti tahap sertifikasi”, kata DR Andi Taufik
Plt Sekretaris BKPSDM, Andi Muhammad Ahkam Basmin dalam laporannya mengatakan bahwa penyelenggaraan Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam penerapan SPM Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 24-28 Agustus 2020, bertujuan agar peserta memahami konsep Standar pelayanan Minimal, Memahami perumusan tujuan, sasaran dan program serta kegiatan indicator kinerja RENSTRA, RENJA, RKA perangkat daerah , Memahami Perumusan Integrasi SPM kedalam dokumen perencanaan perangkat daerah dan mampu melakukan perumusan dokumen perencanaan dalam penerapan SPM.