Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menghimbau segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten Luwu untuk mulai mempersiapkan penerapan tatanan normal baru (New Normal) sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat.
![](https://mediacenter.luwukab.go.id/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200604-WA0009-684x1024.jpg)
Himbauan ini dituangkan dalam Surat Bupati nomor 360/198/BPBD/V/2020 yang ditujukan kepada Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Instansi Vertikal dan Camat dengan perihal surat tentang Penerapan Tatanan Normal Baru/New Normal tertanggal 28 Mei 2020
Dalam isi surat tersebut, dihimbau kepada pimpinan instansi yang dimaksud agar menerapkan tatanan normal baru/New Normal ditempat kerja masing-masing sesuai protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ditempat kerja, aktifitas kantor tetap dilaksanakan seperti biasanya tetapi tetap mengikuti protokol Kesehatan. Beberapa poin yang menjadi himbauan Bupati antara lain : (1) Apel Pagi tetap dilaksanakan dihalaman kantor masing-masing, (2) Menyiapkan Sarana Cuci Tangan yang memadai dan menyiapkan Handsanitizer, (3) Wajib menggunakan masker, (4) menyiapkan alat ukur suhu tubuh/ thermoscan, (5) Menerapkan Physical Distancing/Menjaga Jarak, (6) Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja, (7) Hindari berkumpul lebih dari 3 (tiga) orang dalam satu ruangan, kecuali hal penting/rapat, (8) Menerapkan pola hidup bersih dan sehat
Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 telah mngeluarkan keputusan tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. Pedoman ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintahan daerah.