Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menghimbau segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten Luwu untuk mulai mempersiapkan penerapan tatanan normal baru (New Normal) sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Himbauan ini dituangkan dalam Surat Bupati nomor 360/198/BPBD/V/2020 yang ditujukan kepada Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Instansi Vertikal dan Camat dengan perihal surat tentang Penerapan Tatanan Normal Baru/New Normal tertanggal 28 Mei 2020
Dalam isi surat tersebut, dihimbau kepada pimpinan instansi yang dimaksud agar menerapkan tatanan normal baru/New Normal ditempat kerja masing-masing sesuai protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ditempat kerja, aktifitas kantor tetap dilaksanakan seperti biasanya tetapi tetap mengikuti protokol Kesehatan. Beberapa poin yang menjadi himbauan Bupati antara lain : (1) Apel Pagi tetap dilaksanakan dihalaman kantor masing-masing, (2) Menyiapkan Sarana Cuci Tangan yang memadai dan menyiapkan Handsanitizer, (3) Wajib menggunakan masker, (4) menyiapkan alat ukur suhu tubuh/ thermoscan, (5) Menerapkan Physical Distancing/Menjaga Jarak, (6) Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja, (7) Hindari berkumpul lebih dari 3 (tiga) orang dalam satu ruangan, kecuali hal penting/rapat, (8) Menerapkan pola hidup bersih dan sehat
Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 telah mngeluarkan keputusan tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. Pedoman ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintahan daerah.