Belopa, InfoPublik – Selama 2 jam lamanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) RI, melakukan Verifikasi Lapangan yang dilakukan secara hybrid terhadap Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Luwu Senin (20/6/2022)
“Verifikasi lapangan ini merupakan tahapan lanjutan dalam rangka Evaluasi KLA tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KP3A RI, dimana sebelumnya Kabupaten Luwu telah mengikuti verifikasi Administrasi”, jelas Kepala DP3A Kabupaten Luwu, Buhari
Bertempat diruang rapat Kantor Bappelitbangda, Gugus Tugas KLA Kabupaten Luwu mendapat berbagai macam pertanyaan terkait penyelenggaraan KLA. Tahap verifikasi lapangan ini dipandu oleh Deputi PKA KP3A RI, Whandy W
Ketua Gugus Tugas KLA, Moh Arsal Arsyad dalam pemaparannya mengutarakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
“Pemkab Luwu memiliki keseriusan dan komitmen dalam mewujud Kabupaten Layak Anak. Keseriusan tersebut telah dilakukan upaya bersama pemerintah daerah dan dukungan dari DPRD yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak yang memuat hal-hal berkaitan dengan beberapa Kluster KLA”, ungkap Moh Arsal Arsyad
Kegiatan verifikasi ini dihadiri seluruh stake holder yang berkaitan erat dengan 5 kluster substantif Konvensi Hak Anak, seperti Bappeda, DP3A, Dinsos, Dinkes, Depag, Polres Luwu, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kominfo, Perpustakaan dan Forum Anak.